Nias,Radarkriminal.com Asa Aro Telaumbanua (28) warga Hilihoru Desa Hilihoru Kecamatan Bawalato Kabupaten Nias, minta Kapolres Nias jangan d...
Nias,Radarkriminal.com
Asa Aro Telaumbanua (28) warga Hilihoru Desa Hilihoru Kecamatan Bawalato Kabupaten Nias, minta Kapolres Nias jangan diamkan laporan atas pengrusakan tanaman milik keluarganya di Desa Hilihoru Kecamatan Bawalato Kabupaten Nias Sumatera Utara.
Saksi korban bernama Asa Aro Telaumbanua kepada Media Jurnal Polri mengatakan, setelah peristiwa kejadian pengrusakan tanaman milik keluarganya pada hari Jumat 23 Juli 2021 langsung membuat laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) di Polsek Bawalato.
"Karena tidak ada tindak lanjut dari Polsek Bawalato, langsung membuat lapora Pengaduan Masyarakat Dumas di Polres Nias tanggal (06/08/2021) dan sampai sekarang masih belum ada tindak lanjut dari Kapolres Nias," jelas Asa. Senin (13/09/2021).
Ditambahkan Asa, kejadian yang dialami oleh keluarganya seakan-akan Kapolres Nias membiarkan begitu saja dan diduga Kapolres Nias sudah tutup mata dan kalau tidak ada tindak lanjut dari Kapolres Nias maka akan membuat laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polda Sumut.
"Asa Aro Telaumbanua serta keluarganya berharap kepada Kapolres Nias dan terlebih-lebih kepada Bapak Kapolda Sumut agar pelaku pengrusakan tanaman milik keluarganya di tangkap dan jangan didiamkan begitu saja," harap Asa Aro Telaumbanua mengakhiri.
Ketika awak media konfirmasi melalui Humas Polres Nias menjelaskan, Surat Dumasnya telah diterima dan sekarang ini Sat Reskrim Polres Nias sedang melakukan penyelidikan sehingga berita ini diterbitkan. (Zaenal Red)
COMMENTS