Karimun, Radarkriminal.com Kepri: Dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas luar daerah serta biaya makan minum rapat tahun anggaran 2...
Karimun, Radarkriminal.com
Kepri: Dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas luar daerah serta biaya makan minum rapat tahun anggaran 2020 yang dilaksanakan BAPPEDA Kabupaten Karimun hari ini resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Setempat.
M Hafidz, penggiat anti korupsi Kepri saat dikonfirmasi awak media ini menarkan perihal pelaporannya.
" Iya, sudah kita buat laporan nya ke kejaksaan negeri Karimun. Tadi masuk nya," ujarnya via sambungan seluler, Senin (06/12/2021).
Dikatakannya lagi, pelaporan tersebut mengacu pada Intruksi presiden RI nomor 04 Tahun 2020 tentang Refocussing anggaran belanja daerah, serta penetapan bencana Covid-19 sebagai pandemi global serta bencana alam.
" Dalam Intruksi tersebut, jelas dikatakan jika tahun 2020 Indonesia menetapkan status bencana alam atas penyebaran Virus Covid-19. Dan Refocussing minimal 50% belanja daerah guna penanganan serta pemulihan ekonomi ditengah pandemi. Serta, pembatasan gerak manusia guna pencegahan penyebaran virus. Nyatanya, perjalanan dinas luar daerah di tubuh BAPPEDA ditahun itu tetap terlaksana." Paparnya.
Dirinya berharap agar Kepala kejaksaan negeri Karimun memberikan atensi khusus atas dugaan kasus tersebut.
" Acuan hukumnya sudah jelas, ada Inpres, ada peraturan bersama menteri dalam Negeri dan Menteri Keuangan. Ada penetapan Covid-19 sebagai pandemi bencana alam nasional, serta audit BPKP tentang Kepatuhan penanganan Pandemi Covid-19 tahun 2020 yang mengatakan jika biaya perjalan dinas Pemda Karimun tahun itu tidak sesuai dengan peraturan yang telah diterbitkan. Jadi kejaksaan tinggal membuktikan, benar apa tidak itu LPJ perjalanan dinas mereka. Ingat gak, hingga saat ini aja, pemerintah masih menerapkan meeting zoom, WFH serta pembatasan perjalanan non esensial. Kita serahkan kepada penegak hukum," pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media ini masih berusaha menghubungi Kepala pidana khusus Kejari setempat guna memastikan pelaporan tersebut (ESP)
COMMENTS