Karimun,Radarkriminal.com Kepri: Semakin maraknya pembabatan hutan mangrove di pesisir pulau-pulau di Karimun dalam satu dekade terakhir ber...
Karimun,Radarkriminal.com
Kepri: Semakin maraknya pembabatan hutan mangrove di pesisir pulau-pulau di Karimun dalam satu dekade terakhir berdampak buruk bagi kesinambungan hidup para nelayan kecil.
Hutan Bakau (mangrove) yang menjadi habitat dan tempat kbang biak ikan,kini luas areanya semakin mengecil akibat reklamasi pantai skala besar untuk kebutuhan industri, diperparah lagi dengan aktivitas penebangaùn hutan Bakau yang dijadikan Arang.
Amirullah, ketua KTNA kabupaten Karimun pada awak media ini mengatakan jika dalam kurun 10 tahun terakhir, wilayah hutan mangrove turun drastis. Hal ini tentunya semakin memperparah kehidupan para nelayan pesisir.
" Perambahan hutan mangrove ini sudah lama terjadi, dan intensitasnya meningkat sejak tahun 2015 silam. Pesisir banyak di timbun untuk industri. Namun sampai saat ini, tidak ada regulasi yang jelas, atas dampaknya terhadap kehidupan nelayan pesisir. Pemda saat ini tidak pernah memikirkan hidup para nelayan kecil dalam jangka panjang", ucapnya, Selasa (04/01/2022).
Dirinya juga menyesalkan sikap pemerintah daerah yang terkesan melakukan pembiaran atas tindakan ilegal pembalakan hutan mangrove yang dijadikan komoditi Arang yang telah berlangsung cukup lama.
" Pembalakan hutan mangrove di pesisir inipun terkesan dibiarkan. Ada kelalaian dari Dinas Lingkungan Hidup atas lemahnya pengawasan. Mengapa sampai saat ini,hal tersebut berlalu begitu saja. Program penanaman hutan bakau diadakan setiap tahun, namun, kita tanan, namun pihak lain yang melakukan pembalakan. Sampai kapan hal ini terus menerus kita biarkan?, Apa fungsi dinas LH serta instansi lainnya kalau hal ini terus dibiarkan?," Keluhnya.
Dirinya berharap regulasi jelas dari Pemerintah Daerah Karimun tentang kelanjutan hidup para nelayan pesisir, baik jangka pendek, menengah dan panjang.
" Regulasi yang jelas yang kita butuhkan. Bagaimana menyikapi persoalan hidup para nelayan. Karimun ini didominasi oleh parairan, dan banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari hasil tangkapan ikan. Ekosistem laut pesisir kita sudah dirusak, mulai dari tambang pasir laut, penebangan hutan Bakau untuk arang, ditambah lagi reklamasi untuk kawasan industri. Kompensasi yang diberikan oleh pihak perusahaan soal reklamasi itu tidak mendidik, itu hanya pengobat luka luar sesaat. Tapi tidak untuk jangka panjang," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun, Sugianto , Mengaku terkendala regulasi dalam melakukan penindakan bagi pihak yang melakukan pengerusakan hutan mangrove.
" Dinas LH kabupaten hanya menangani dampak dari pengerusakan lingkungannya. Dan itupun berkoordinasi dengan instansi seperti Dinas PU Bidang Tata Ruang, serta pihak Dinas LH provinsi. Namun kami akan menindaklanjuti atas apa yang disampaikan oleh pihak lain. Silahkan laporkan kepada kami melalui surat resmi, dan akan kami tindak lanjuti jika didapati ada pihak yang melanggar aturan soal pembabatan hutan Mangrove," terang Sugianto melalui sambungan seluler.
Sebelumnya diberitakan, pembabatan hutan Mangrove dalam bentuk reklamasi dan Arang Bakau, serta tambang pasir laut serta explorasi pasir timah di perairan Karimun akhir-akhir ini semakin memperburuk keadaan para nelayan pesisir.
Ruang tangkap ikan yang semakin menjauh dari pesisir pantai memaksa para nelayan kecil beralih profesi.(Esp)
COMMENTS