Belitung,radarkriminal.com 30/03/2023 terkait Di Duga Banyaknya yang telah kita Dengar Bersama para oknum Wartawan Atau Oknum ( APH ) Aparat...
Belitung,radarkriminal.com
30/03/2023 terkait Di Duga Banyaknya yang telah kita Dengar Bersama para oknum Wartawan Atau Oknum ( APH ) Aparat Penegak hukum itu sendiri yang Tidak sesuai Kode etik Dan jelas melanggar hukum " karena Setiap pemberitaan Akhirnya 404 Atau kasus tidak di Lanjut dan di tindak dengan tegas ".
Awak media radarkimal.com dan Wakil Ketua DPW LSM BIN sdr Rudiyansah Dan Bersama Sektum DPW LSM BIN ( Lembaga Barisan independen Nusantara ) sdr Ahmad Fauzan Angkat Bicara.
30/03/2023 menanyakan apakah Boleh jika ada oknum wartawan atau (APH ) Aparatur negara kinerjanya seperti itu " dan temukan di manapun Pasti ada yang membekingi suatu usaha yang diduga ilegal Dan Haram di tempat yang sudah kita ketahui di Lahan Tambang maupun ( THM ) Tempat Hiburan malam yang sudah kita ketahui siapa di belakangnya aktivitas tersebut ", itu sudah termasuk memboikot kode etik jurnalis dan UUD No. 40 Tahun 1999. Selain itu. , juga melanggar hukum pidana.
Kami Lembaga DPW LSM BIN meminta Kepada( APH ) Aparat Penegak hukum tertinggi Polri Untuk menindaklanjuti Dan sudah Jelas oknum wartawan, merupakan tindakan yang melawan hukum. Maka semua itu harus dilaporkan ke pihak Dewan Pers dan pihak berwajib (Polri),” jelas wakil DPW BIN ( Barisan independen Nusantara ) sdr Rudiansyah Belitung kepulauan Bangka Belitung .
Tindakan tersebut, itu akan merusak citra insan pers dan harus ditindak tegas sesuai prosedur yang ada.
Seharusnya, insan pers menjadi kontrol sosial dan( APH ) Aparatur negara,Bukan malah menjadi body guard atau membekingi usaha ilegal Haram tersebut. “Jika itu terjadi, banyak yang merugikan masyarakat,” hancurnya anak bangsa .
Terkait adanya oknum tertentu yang pada akhirnya menjadi penghambat oknum wartawan lain untuk meliput Dan investigasi Di setiap usaha ilegal pungkas Ketua DPW BIN.
( Lendra / tim )
COMMENTS