Pandeglang, RK Problematika sosial anak putus sekolah merupakan masalah sosial yang masih banyak terjadi di Indonesia. Fenomena banyaknya a...
Pandeglang, RK
Problematika sosial anak putus sekolah merupakan masalah sosial yang masih banyak terjadi di Indonesia. Fenomena banyaknya anak putus sekolah dilatarbelakangi oleh kebutuhan keluarga, kurangnya kesadaran orang tua akan pentingnya pendidikan serta kurangnya motivasi anak untuk bersekolah.
Salah satunya di Desa Panimbangjaya Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten Kamis (15/5/25) masih banyak anak yang putus sekolah. Penyebab utama putus sekolah di desa ini diduga akibat faktor ekonomi, kurangnya perhatian orang tua, dan faktor internal seperti rendahnya minat untuk bersekolah atau ketidakmampuan mengikuti pelajaran. Puluhan lebih anak rentang usia 7-15 tahun (SD dan SMP) setiap tahun putus sekolah. Terutama anak-anak di pelosok daerah terpencil.
Ada berbagai faktor yang membuat anak di pelosok daerah terpencil putus sekolah, yakni tidak ada biaya, lokasi sekolah lanjutan jauh, terbatasnya transportasi, dan karena harus bekerja membantu orangtua. Tak sedikit di sekolah-sekolah pelosok juga masih ditemukan oknum guru diduga nekad memungut iuran perpisahan berdalih sedekah untuk mencari keuntungan serta ada penomena siswa yang aktif diperhatikan dan siswa yang kurang aktif terabaikan.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 Tahun 2008 PP No. 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar menjelaskan bahwa wajib belajar 9 tahun adalah kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah untuk menjamin setiap warga negara memiliki kesempatan untuk mengikuti pendidikan dasar. Pendidikan dasar ini diselenggarakan di jalur pendidikan formal, nonformal, dan informinformal.
Kesimpulannya adalah wajib belajar 9 tahun merupakan program yang penting bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Meskipun masih ada tantangan dalam implementasinya, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menjamin pemerataan akses pendidikan dasar bagi seluruh masyarakat.
Ditemui, Mul (nama disamarkan) asal Kp Solodengen Desa Panimbangjaya saat dikonfirmasi mengatakan tidak sekolah lantaran harus bantu orang tua.
" Ya..saya hanya lulusan Sekolah Dasar, mau melanjutkan ke SMP orang tua saya tidak ada biaya. Jadi saya pilih bekerja buat bantu orang tua pak," katanya ke media.
Ditempat terpisah, Andi (nama disamarkan) asal Kp. Lelang Baru Desa Panimbangjaya yang juga putus sekolah di salah satu SMP Negeri di wilayah Kecamatan Panimbang kepada media mengatakan tak punya biaya.
"Saya memilih keluar sekolah pak, karena tidak punya biaya. Terus orang tua saya hanya bekerja di nelayan, dan saya mendingan bantu orang tua kasihan, adik saya masih kecil-kecil untuk makan sehari-hari saja susah apalagi biaya untuk sekolah saya," ujarnya
Terpisah, Dedi Alfarisi Kasi Kesos Kecamatan Panimbang saat dikonfirmasi untuk diminta tanggapannya tidak memberikan hak jawab dan tanggapanya saat dikonfirmasi media, sampai pemberitaan ini terbit.
Patut untuk diketahui kedepannya, langkah apa yang akan dilakukan oleh pemerintah Desa Panimbangjaya dan Korwil Disdikpora Panimbang dan Disdikpora Kabupaten Pandeglang khususnya untuk meminimalisir angka anak putus sekolah tersebut dan mengingat program wajib belajar belum merata dan berdampak negatif bagi keluarga dan masyarakat, seperti pengangguran, masalah sosial serta keterpurukan ekonomi.
(YEN)
COMMENTS