Pandeglang, RK Eka Supriatna, SH Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten menyebutkan bahwa Pemkab Pandeglang haru...
Pandeglang, RK
Eka Supriatna, SH Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten menyebutkan bahwa Pemkab Pandeglang harus fokus terhadap upaya mengentaskan anak putus sekolah (APS) dan anak tidak sekolah (ATS). Beragam faktor menyebabkan mereka tidak melanjutkan pendidikan, seperti keterbatasan ekonomi, bekerja, pernikahan dini, menjadi korban bullying, hingga pengaruh lingkungan pergaulan.
Faktor tersebut sering membuat anak enggan melanjutkan pendidikan. Pendekatan khusus diperlukan untuk meningkatkan motivasi mereka agar kembali ke sekolah, baik formal maupun non formal. Melalui pendidikan kesetaraan, diharapkan angka putus sekolah dapat terus menurun.
Salah satunya di Desa Panimbangjaya Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten.
"Ya benar jadi fenomena anak putus sekolah di Kabupaten Pandeglang tergolong cukup tinggi yang disebabkan oleh beberapa faktor terjadinya anak tidak sekolah atau ATS, bahkan secara global itu sekitar 11.000 anak putus sekolah di Kabupaten Pandeglang", katanya Rabu (21/5/25).
Khususnya di Kecamatan Panimbang ini biasanya ada beberapa faktor yang menyebabkan sehingga anak putus sekolah dan itu sifatnya krusial selain faktor ekonomi akses pendidikan, sarana dan prasarana sekolah juga kadang-kadang anak tersebut di momen tertentu membantu orang tuanya, seperti anak anak nelayan yang ada di kecamatan panimbang ini kalau musim barat kadang-kadang membantu orang tuanya.
Selain itu, di daerah pedalaman anak anak juga terkadang ikut transmigrasi dan data dapodik nya tidak di lepas dan tidak bisa dikeluarkan dan ini memang jadi PR kita bersama apalagi jika dikaitkan program wajar diknas 13 tahun," katanya.
Sementara, Nono Suparno Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Pandeglang mengakui bahwa di setiap satuan pendidikan ada anak tidak sekolah (ATS).
"Pertama kita akui bahwa di setiap satuan pendidikan ada saja siswa siswi ATS khususnya d Kecamatan Panimbang, ada beberapa faktor yang menjadi penyebabnya seperti cerai nya kedua orang tua sehingga anak terabaikan, karena faktor ekonomi sehingga anak kurang semangat belajar, serta karena kultur Pandeglang sebagian masyarakat nya memilih pondok pesantren (manakala sudah lulus SD/SM ).
Menurutnya, tanggungjawab pendidikan itu ada 3 (tiga) komponen yakni pemerintah, komite sekolah dan masyarakat.
"Tugas pemerintah sudah di laksanakan bahwa wajib belajar bukan hanya 9 tahun, malahan wajib belajar dasar 12 tahun, termasuk anggarannya (BOS), tinggal komite dan masyarakat, mari kita bersama - sama berikan semangat dan solusi kepada anak-anak kita agar semuanya bersekolah," pungkasnya.
(YEN)
COMMENTS