Pandeglang, RK Salah satu Kepala Desa di Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten berinisial IS yang berakhir masa jabatanny...
Pandeglang, RK
Salah satu Kepala Desa di Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten berinisial IS yang berakhir masa jabatannya pada 8 Desember 2023 lalu, diduga telah menggelapkan sejumlah dana desa dari program ketahanan pangan (Ketapang) Tahun Anggaran 2023.
Salah satu warga, sebut saja Andi (nama disamarkan) mengatakan bahwa ada program untuk ketahanan pangan yang belum direalisasikan oleh Kades Senangsari masa bakti 2017-2023.
"Berdasarkan informasi bahwa pada APBDes Desa Senangsari tahun 2023 telah dianggarkan untuk pengadaan alat mesin pertanian yang termasuk pada program ketahanan pangan yaitu pembelian mesin pertanian traktor roda dua (TR-2) yang didanai dari Dana Desa Tahap 2 tahun 2023 sebesar Rp 34 juta namun faktanya hingga sekarang tidak ada unit nya", ungkapnya, ke media ini, Minggu (25/5/25).
Andi menyampaikan dugaan penggelapan anggaran untuk pembelian mesin traktor dari program ketahanan pangan dana desa adalah hal serius yang merugikan masyarakat desa dan menghambat pertumbuhan ekonomi para petani dan diduga yang bersangkutan membuat laporan fiktif.
"Meskipun nilainya tidak seberapa tetapi kasus dugaan penggelapan dana desa di Desa Senangsari ini layak untuk di lirik kejaksaan atau APH bahkan tidak menutup kemungkinan ada anggaran lainnya yang belum direalisasikan. Untuk itu kedepannya, marilah kita awasi bersama soal penggunaan Dana Desa karena pengawasan dana desa merupakan tanggung jawab bersama baik dari masyarakat, pemerintah desa maupun pihak terkait lainnya. Dengan pengawasan yang baik diharapkan dana desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat", imbuhnya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Enjat Ruhjat Ketua BPD Senangsari Kecamatan Pagelaran, " Ya memang betul, anggaran dana desa tahap 2 Tahun 2023 untuk pengadaan mesin pertanian traktor belum direalisasikan hingga sekarang" jelas Enjat ke media ini.
Enjat Ruhjat mengatakan yang bersangkutan dalam hal ini Eks Kepala Desa Senangsari sudah dipanggil oleh pihak terkait dan menurut informasi sudah menghadap ke Inspektorat Pandeglang.
"Kami sebagai BPD Desa Senangsari sebenarnya sudah jauh jauh hari mempertanyakan perihal tersebut kepada yang bersangkutan bahkan sudah membuat surat perjanjian yang disaksikan oleh Operator Desa dan Camat Pagelaran tetapi sampai sekarang tidak ada", katanya.
Sementara, Kepala Desa Senangsari berinisial IS masa kerja Tahun 2017-2023 mengakui belum merealisasikan dana program ketahanan pangan tahun 2023.
"Memang saya akui, dana untuk pengadaan mesin traktor dari program ketahanan pangan tahun 2023 belum saya realisasikan sampai sekarang namun saya berjanji akan segera menyelesaikannya", jelas IS di Kp Kadujawer Desa Senangsari ke media.
Eks Kades menjelaskan bahwa dalam hal ini dirinya menyangkal membuat laporan fiktif atas program ketahanan pangan tersebut.
"Saya tidak membuat laporan fiktif tapi memang belum direalisasikan. Dari nilai total Rp 34 juta sudah dipotong oleh DPMPD Pandeglang sebesar 12 persen untuk pajaknya dan sisa nya sekitar Rp 30 juta digunakan untuk nebus aset milik pemerintah Desa Senangsari yaitu tanah bengkok berupa Kebun senilai 10 gram Emas yang dulu digadaikan oleh kepala Desa Senangsari terdahulu dan sisanya digunakan oleh saya untuk kepentingan operasional saat menjalankan tugas sebagai kepala Desa saat itu.
Namun walaupun demikian, saya berjanji dalam waktu dekat saya akan segera membelikan mesin traktor senilai Rp 30 jutaan untuk kepentingan masyarakat Desa Senangsari khususnya petani bahkan masalah ini pun sudah diketahui dan diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Pandeglang"pungkasnya.
(YEN)
COMMENTS