CIAMIS, RK Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan sosialisasi terkait larangan penggunaan motor bagi siswa Sekolah Da...
CIAMIS, RK
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan sosialisasi terkait larangan penggunaan motor bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor 400-3/1075.Disidik-I/2025. Kegiatan sosialisasi bertempat di Aula SMPN 1 Cijeungjing, Kamis (08/05/2025).
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Ciamis, Aris Gunanto, menyampaikan bahwa kebijakan ini bukan tanpa pertimbangan. Meski menimbulkan dilema di kalangan orang tua dan sekolah.
Aris mengatakan, surat edaran ini bukan hanya bentuk regulasi, tapi wujud kepedulian dan kasih sayang bupati Ciamis kepada generasi muda.
“Banyak kasus kecelakaan melibatkan anak-anak di bawah umur yang mengendarai motor. Ini menjadi dasar utama lahirnya aturan ini,” ujarnya.
Menurut Aris, pembiasaan tertib lalu lintas harus mulai dari rumah dan sekolah. Mengingat fenomena sosial seperti tawuran pelajar, geng motor, hingga tindak kekerasan kini mulai melibatkan siswa SMP bahkan SD.
Siswa usia SMP dan SD secara psikologis masih belum cukup matang dalam mengambil keputusan. Maka itu, keselamatan mereka menjadi tanggung jawab bersama.
“Termasuk orang tua untuk lebih aktif mengantar dan menjemput anaknya ke sekolah,” ujar Aris.
Aris juga menyoroti isu maraknya perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Ia menegaskan bahwa semua bentuk kekerasan fisik maupun psikis harus diwaspadai dan cegah sedini mungkin.
“Anak dipukul, ditendang, diteriaki, bahkan sekadar dipelototi itu semua bentuk perundungan. Ini tugas kita untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua,” tegasnya.
Acuan Larangan Penggunaan Motor bagi Siswa SD SMP
Menurut Aris, kebijakan tersebut sejalan dengan arah kebijakan pendidikan di tingkat Provinsi Jawa Barat.
Surat Edaran Bupati Ciamis mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2025 tentang 9 Langkah Strategis Pembangunan Pendidikan.
Aris menjelaskan tiga pilar utama pembangunan pendidikan yang saat ini pemprov Jabar tekankan meliputi kesederhanaan, keselamatan, dan pembinaan karakter peserta didik.
Ketiga aspek ini menjadi fondasi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, aman, dan inklusif bagi seluruh siswa.
“Bupati Ciamis tidak hanya menegaskan soal keselamatan anak di jalan raya. Tetapi juga memperkuat pesan moral bahwa pendidikan bukan hanya soal akademik. Tetapi juga soal perilaku dan pembiasaan positif,” ujar Aris.
Selain itu Aris mengingatkan sekolah-sekolah di Ciamis untuk menghindari kegiatan perpisahan atau study tour yang mewah dan berpotensi membebani orang tua secara finansial.
Hal ini sesuai dengan amanat dalam surat edaran gubernur yang menegaskan pentingnya penyelenggaraan kegiatan sekolah yang lebih sederhana dan inklusif.
“Perpisahan sekolah adalah momen penting, tetapi bukan berarti harus dirayakan secara berlebihan. Justru kesederhanaan itu bisa lebih bermakna, jika dilandasi semangat kebersamaan dan kekeluargaan,” tambahnya.
Dengan terlaksananya sosialisasi tersebut, Dinas Pendidikan berharap seluruh komponen pendidikan hingga orang tua dapat memahami serta mengimplementasikan isi surat edaran secara menyeluruh dan bertanggung jawab.
“Kami mengajak semua pihak untuk menjadikan momen ini sebagai langkah bersama menuju perbaikan sistem pendidikan yang lebih manusiawi, aman, dan bermartabat,” kata Aris.
Yan P
COMMENTS