Sorong, RK Perkara antara PT. Mitra Pembangunan Global. dengan pemilik hak ulayat daerah Kaiso tak kunjung usai. Kesepakatan yang ada belum ...
Sorong, RK
Perkara antara PT. Mitra Pembangunan Global. dengan pemilik hak ulayat daerah Kaiso tak kunjung usai. Kesepakatan yang ada belum juga dipenuhi oleh pihak perusahaan , kini muncul permasalahan baru yakni penculikan yang dialami oleh Yesaya Saimar bersama istrinya ,dilakukan oleh penyidik di Polres Sorong Selatan.
Yesaya Saimar menceritakan hal yang dialaminya pada hari Jumat tanggal 2 Mei 2025, dimana beberapa anggota polisi berpakaian preman menjemput paksa dirinya yang sedang dalam keadaan sakit.
"Saya saat itu sedang sakit, mereka ajak saya dan rayu bilang mau ajak beli obat, lalu mereka bawa saya putar dan berhenti di beberapa tempat, saya diminta untuk menandatangani surat pencabutan kuasa hukum Simon, lalu akhirnya kami dibawa ke Polres Sorong Selatan. Sampai di Polres penyidik bernama Abdul Karim memaksa kami tanda tangan untuk perdamaian dan menyodorkan uang 195 juta rupiah. Di Polres keluarga yang mau besuk juga tidak diijinkan, gerbang Polres malam itu ditutup" ujar Yesaya dengan raut wajah sedih.
Simon Sorean SH selalu kuasa hukum dari Yesaya menyesalkan tindakan penyidik Polres Sorong Selatan tersebut, bahkan dirinya juga sempat merasakan arogansi pihak kepolisian saat itu. Rombongan Simon sempat dihalangi saat hendak melihat Yesaya di Polres.
Keesokan harinya Simon membuat surat kuasa baru lalu mendatangi Polda Papua Barat Daya dan ingin mengembalikan dana yang diterima oleh Yesaya , namun pihak Polda tidak ada yang bersedia menerima uang tersebut.
"Pada dasarnya bukan ini yang mereka harapkan, tindakan arogan penyidik ini akan kami laporkan kepada pak Kapolda agar bisa ditindaklanjuti. " ucap Simon pengacara yang gemar membela hak masyarakat Papua. Dalam hal ini Simon sedang mengurus tuntutan Yesaya Saimar sebagai pemilik hak ulayat di Kaiso sekaligus sebagai pekerja di PT. MPG tersebut.
Dengan menggunakan kop surat resmi kantor pengacara dan konsultan hukum Simon Maurits Soren SH, MH dan Partners, dibuatkan laporan pengaduan terhadap penanganan perkara polres Sorong Selatan.
Dalam surat tersebut Simon melaporkan kejanggalan dan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh penyidik terhadap kliennya Yesaya Saimar bersama istrinya.
Sebagai bukti keseriusan Simon, surat laporan tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Hukum dan HAM, Gubernur Papua Barat Daya, Majelis Rakyat Papua propinsi Papua Barat Daya, DPRP Papua Barat Daya, Komnas HAM Papua, Bupati Sorong Selatan, DPRD Sorong Selatan.
Frans Baho sebagai pengamat kebijakan pemerintah juga berharap agar Kapolda Papua Barat Daya dapat dengan tegas menindak anggotanya bilamana laporan Simon ini terbukti.
"Semoga pak Kapolda cepat menanggapi surat pengaduan itu, dan bilamana terbukti kiranya beliau menindak tegas anggota yang terlibat sebab perbuatan mereka sudah mencoreng citra Polri dan pastinya publik nanti hilang kepercayaan terhadap kepolisian" ujar Frans Baho.
(Wandy)
COMMENTS