Belitung, radarkriminal.com 25 September 2025 – Aktivitas Rabu e penebangan pohon secara masif ditemukan di kawasan Desa Batu Itam, Kecam...
Belitung, radarkriminal.com
25 September 2025 – Aktivitas Rabu e penebangan pohon secara masif ditemukan di kawasan Desa Batu Itam, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung. Awak media yang turun langsung ke lokasi melihat jelas sejumlah pohon telah ditebang menggunakan mesin senso. Parahnya, penebangan ini dilakukan di atas lahan milik seorang bos yang cukup dikenal di wilayah tersebut.
Dari pantauan di lapangan, kondisi lahan kini tampak gundul tanpa pepohonan besar yang tersisa. Di beberapa titik, terlihat tumpukan papan olahan hasil tebangan, menunjukkan bahwa kegiatan ini sudah berjalan cukup lama. Aktivitas tersebut berlangsung tanpa papan informasi resmi atau pengawasan dari pihak berwenang.
Seorang pekerja yang berhasil diwawancarai di lokasi mengaku bahwa penebangan itu dilakukan atas perintah seseorang berinisial M, yang dikenal dengan nama alias Madun. Menurut pengakuan pekerja tersebut, Madun merupakan suami dari salah satu aparatur desa yang bekerja di pemerintahan Desa Batu Itam.
Pengakuan ini menimbulkan dugaan bahwa ada keterlibatan oknum yang memiliki kedekatan dengan pemerintahan desa dalam praktik penebangan tersebut. Jika benar, hal ini berpotensi melanggar aturan pemanfaatan lahan dan pengelolaan sumber daya alam, terutama jika dilakukan tanpa izin resmi dari pemilik lahan maupun dinas terkait.
Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi apakah sang pemilik lahan mengetahui bahwa aset miliknya telah ditebangi habis. Tidak tertutup kemungkinan bahwa penebangan dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik, yang justru bisa menjadi korban dari praktik penyalahgunaan kepercayaan oleh anak buahnya sendiri.
Sementara itu, pihak Desa Batu Itam maupun aparat kecamatan Sijuk belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan ini. Awak media telah mencoba menghubungi pihak terkait, namun belum mendapatkan tanggapan. Keberadaan tumpukan kayu olahan dan lamanya aktivitas di lokasi seharusnya menjadi perhatian serius.
Jika aktivitas ini terbukti ilegal, maka dapat dikategorikan sebagai tindak pidana kehutanan dan perusakan lingkungan. Aparat penegak hukum diharapkan segera turun tangan untuk menyelidiki lebih lanjut, termasuk memeriksa apakah terdapat izin penebangan yang sah atau tidak.
Kejadian ini kembali menjadi sorotan terhadap lemahnya pengawasan atas penggunaan lahan di daerah. Tanpa kontrol ketat, banyak lahan produktif atau konservasi yang rawan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum tak bertanggung jawab.
Masyarakat sekitar berharap ada kejelasan hukum dan tindakan tegas dari pihak berwenang. Selain untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut, hal ini juga penting agar tidak menimbulkan konflik antara pemilik lahan dan pihak-pihak yang memanfaatkannya secara sepihak untuk memperkaya diri
awak media memohon kepada APH Aparat Penegak Hukum untuk menindak lanjuti dengan tegas dan meminta peroses secara hukum yang berlaku " data-data tersebut sudah ada di awak media apabila di perlukan naik berita ini dalam upaya konfirmasi.
( lendra Gunawan tim )
COMMENTS