Lombok Tengah,Radar Kriminal -Telah terjadi Peristiwa orang tenggelam pada hari Rabu tanggal 29 April 2020 sekitar 17.10 Wita sbb : TKP : Su...
Lombok Tengah,Radar Kriminal-Telah terjadi Peristiwa orang tenggelam pada hari Rabu tanggal 29 April 2020 sekitar 17.10 Wita sbb :
TKP : Sumur depan rumah korban, di Dsn. Pemantek Timuk Ds. Pers. Prako ( Ds. Loang Maka ) Kec. Janapria Kab. Loteng. Korban an. M. FADLI, 21 th, laki - laki, belum bekerja, islam, Sasak, Indonesia, Dsn. Pemantek Timur, Ds. Persiapan Prako ( Ds. Loang Maka ) Kec. Janapria, Kab. Loteng.
Saksi-saksi :
Amaq TAHNI , 65 thn, INAQ SAHRAM, 60 thn dan HAPIPUDIN , 37 thn, semua beralamatkan Dsn. Pemantek Timur, Ds. Persiapan Prako ( Ds. Loang Maka ) Kec. Janapria, Kab. Loteng.
Uraian singkat kejadian :
Pada hari Rabu tanggal 29 april sekitar jam 17.10 wita bertempat di Dsn. Pemantek Timur, Ds. Persiapan Prako ( Ds. Loang Maka ) Kec. Janapria, Kab. Loteng, telah terjadi peristiwa orang tenggelam.
Adapun peristiwa tersebut terjadi berawal sekitar pukul 16.30 wita saat itu korban baru saja pulang membeli ketupat yang akan di gunakan untuk berbuka puasa. Kemudian selang beberapa menit korban Fadli yg saat itu sedang duduk dengan saksi 1 an.
Amaq Tahni ( Bapak Korban ) meminta izin untuk mandi di sumur yg ada di depan rumahnya. Saksi 1 mengizinkan karena tidak melihat ada tanda2 penyakit korban akan kambuh. Kemudian Saksi 1 masuk kedalam rumah untuk menonton TV. Beberapa menit kemudian Saksi 1 mendengar teriakan korban dari depan rumah, sehingga saksi 1 langsung menuju ke depan rumah dan menemukan korban sudah tenggelam di dalam sumur ( TKP ), kemudian saksi 1 meminta bantuan saksi 3 untuk mengumpulkan warga dalam upaya evakuasi korban.terjatuh kedalam sumur depan rumahnya dengan kedalaman sekitar 16 meter. Korban berteriak meminta pertolongan dan tak lama kemudian warga sekitar datang berkumpul melihat keadaan korban yang masih berada di dlm sumur tersebut.
Setelah mendapat informasi terjadinya org tenggelam selanjutnya Kapolsek IPTU H. MUHDAR bersama anggota jaga SPKT 1 langsung menuju TKP untuk membantu warga dalam melakukan evakuasi korban dengan menggunakan alat seadanya, sekaligus menghubungi pihak BPNT Kab. Loteng ( TIM SAR ).Pada pukul 19.40 wita korban berhasil di evakuasi oleh warga dan langsung diperiksa keadaan korban, dan dinyatakan meninggal dunia.
Selanjutnya berdasarkan hasil musyawarah para tokoh setempat antara lain ; TGH. SUNARIAWAN, Sekdes Ds. Pers. Prako, dan Kadus Pemantek Timur, dengan pihak keluarga korban menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah serta pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan outopsi jenazah korban. Dan saat ini jenazah telah disemayamkan di rumah orang tua korban dan rencananya akan dilakukan pemakaman jenazah besok pada hari kamis tgl 30 April 2020 sekitar pukul 13.00 wita ( Ba'da Dzuhur ).
- Berdasarkan hasil komunikasi kepada keluarga korban dan warga sekitar telah membenarkan bahwa korban menderita penyakit Epilepsi sejak 13 tahun yang lalu.(Dum)
COMMENTS