BELITUNG, radarkriminal.com 08 Januari 2026 Sebuah warung misterius di kawasan kebun jeruk , Belitung, diduga kuat menjadi pusat peredaran ...
BELITUNG, radarkriminal.com
08 Januari 2026 Sebuah warung misterius di kawasan kebun jeruk , Belitung, diduga kuat menjadi pusat peredaran minuman tuak ilegal yang membahayakan generasi muda " red oknum wartawan suka tuak memberikan contoh buruk untuk generasi muda " Warga menyebut tempat ini sebagai “warung maut” karena menjual tuak minuman yang bisa membahanyakan anak-anak muda
Warung yang disebut-sebut berinisial BTK ini setiap malam dipenuhi anak muda. Mereka datang dalam rombongan, membeli minuman tanpa peduli bahaya yang mengintai. Banyak warga mengaku melihat langsung anak-anak remaja pulang dalam kondisi mabuk, bahkan tak sadarkan diri di pinggir jalan.
"Ini bukan sekedar warung biasa. Ini tempat penghancur masa depan anak-anak kami," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku sudah berkali-kali melapor, namun belum ada tindakan tegas dari aparat berwenang.
Ironisnya, menurut informasi dari narasumber terpercaya, warung ini sudah beroperasi selama bertahun-tahun. Aktivitas ilegalnya seolah dibiarkan begitu saja, tanpa pengawasan atau tindakan dari aparat. "Legalitas? Jangan mimpi. Mereka bahkan tidak punya izin resmi," tegas narasumber tersebut.
Tuak membuat penggunanya merasa “fly” dan tak sadar diri. Warga menyebutnya sebagai “racun pembunuh karakter”, karena sudah banyak anak muda kehilangan arah setelah kecanduan minuman dari tempat itu.
Berdasarkan Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol, siapa pun yang mengonsumsi atau minuman tuak secara ilegal dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 2 tahun atau denda hingga Rp 10 juta. Sementara penjual tanpa izin bisa dipidana kurungan 3 bulan dan denda Rp 50 juta.
Namun hingga kini, belum ada proses hukum yang menyentuh warung tersebut. Aparat hukum seolah tutup mata, padahal bahayanya nyata dan merajalela. Masyarakat pun mulai bertanya-tanya: Ada apa di balik pembiaran ini? Siapa yang bermain?
Salah satu tokoh masyarakat kebun jeruk menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap lembek penegak hukum. “Kami bukan tidak tahu, banyak laporan menguap begitu saja. Ada pembiaran sistematis di sini,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa dampak sosial sudah sangat terasa. Banyak remaja yang drop out dari sekolah, terlibat pergaulan bebas, bahkan ada yang masuk rehabilitasi karena kecanduan. “Warung ini bukan hanya ilegal, tapi sudah jadi ancaman serius bagi masa depan kampung kami kebun jeruk”
Warga mendesak aparat kepolisian, Satpol PP, dan pihak terkait untuk segera menyegel dan mengusut tuntas warung berbahaya tersebut. Mereka juga meminta agar pelaku dijerat hukum seberat-beratnya sebagai efek jera.
Sampai berita ini diturunkan, tim media masih mencoba mengonfirmasi pihak berwenang. Sementara itu, keresahan warga kian memuncak, dan suara tuntutan agar aparat bertindak bukan lagi sekadar permintaan, tetapi teriakan keadilan. (Tim)

COMMENTS