Pandeglang, Radar Kriminal -Kembali beroperasinya tempat hiburan malam (THM) Pondok Cengkar di Desa Margasana Kecamatan Pagelaran Kabupaten...
Pandeglang, Radar Kriminal -Kembali beroperasinya tempat hiburan malam (THM) Pondok Cengkar di Desa Margasana Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten sejak sabtu malam (20/06/20), hasil pantauan media dan informasi dari masyarakat, Polsek Pagelaran dan jajarannya langsung bertindak cepat.
AKP Subagyono Kapolsek Pagelaran bersama jajarannya langsung melakukan monitoring dan menemukan adanya beberapa pelanggaran di tempat hiburan Pondok Cengkar diantaranya pihak pengelola tidak menerapkan sosial distancing dan physical distancing sebagai upaya menekan penyebaran Covid -19.
" Kami selaku Kepolisian Polsek Pagelaran telah melaksanakan kegiatan monitoring, mengingatkan serta memerintahkan kepada Pengelola Karaoke Pondok Cengkar untuk menghentikan dan menutup sementara tempat hiburan karaoke dikarenakan masih dalam rangka Pandemi Covid 19. Ucap AKP Subagyono, Selasa (23/6/20).
Masih dikatakan Kapolsek Pagelaran AKP Subagyono bahwa di samping itu juga kami telah menjelaskan kepada pihak pengelola terkait kejadian aksi sweeping beberapa hari kebelakang oleh warga tentang keberadaan tempat hiburan karaoke yaitu di karaoke Hotel Kharisma dan di Pantai Kepuh demi menjaga Kamtibmas wilayah hukum Polsek Pagelaran agar pengelola untuk sementara waktu menutup atau menghentikan hiburan karaoke," tambah AKP Subagyono.
Lanjut Kapolsek Pagelaran, Adapun tindakan yang telah dilakukan oleh Polsek Pagelaran terhadap tempat hiburan Pondok Cengkar adalah sebagai berikut,
"Memberikan arahan dan penekanan kepada pengelola untuk mematuhi amanat dari pihak Kepolisian juga menekankan dan mengingat kan kepada pengelola agar menutup atau menghentikan Kegiatan Karaoke sampai batas waktu yang tidak ditentukan," terangnya Kapolsek Pagelaran.
Selain itu, mengingatkan dan meminta agar pengelola membantu untuk menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pagelaran karena apabila tetap memaksa untuk membuka tempat hiburan karaoke dikhawatirkan akan kembali terjadi Sweeping," pungkasnya. (Agus).
COMMENTS