LABUHAN BATU-Radarkriminal.com Diduga gara-gara buang limbah sembarangan PT Lingga Tiga Sawit (LTS) yang terletak di Desa Lingga Tiga Keca...
LABUHAN BATU-Radarkriminal.com Diduga gara-gara buang limbah sembarangan PT Lingga Tiga Sawit (LTS) yang terletak di Desa Lingga Tiga Kecamatan Bilah Hulu Labuhanbatu mengakibatkan masyarakat peternak ikan resah dimana ikan ditambak banyak yang mati.
Menurut Hendra Karo Karo peternak ikan yang bermukim di Buluh Cina Kelurahan Sidorejo Kecamatan Rantau Selatan menyebutkan akibat hujan Hari Sabtu (18/7/2020) air dari sungai Aek Kundur meluap diduga bercampur limbah berminyak mengakibatkan ikan ditambaknya mati.
Ditambahkan Hendra kolam atau tambak yang diduga tercemar limbah pabrik kelapa sawit LTS tersebut sebanyak 7 kolam. Beliau memaparkan kepada awak media kerugian yang dialaminya mencapai 140 juta.
Adapun kerugian yang dialaminya meliputi bibit ikan nila, ikan lele jumbo, biaya pakan dan perawatan serta penjaga tambak yang dikalkulasikannya diatas kertas dan diserahkannya kepada pihak PT LTS.
“Seringnya banjir didaerah tambak saya ini namun setelah usai banjir meluap ketambak saya ikan saya tidak ada yang mati.Namun beda pada hari Sabtu semalam bahwa banjir dari sungai meluap hingga memasuki tambaknya ikan didalam tambak saya mati “ujar Hendra.
Masih menurut Hendra luapan air tersebut berminyak terapung dipermukaan tambak berwarna kehitam hitaman.,”Nah ikan yang mati ini kuat dugaan kita karena limbah yang beracun diduga dari PT LTS tersebut,”tambahnya.
Kepala Dinas DLH Kabupaten Labuhanbatu H.Nasrullah, SH. MAP ketika dihubungi TIM media melalui telepon menyarankan supaya membuat laporan resmi ke DLH terkait dugaan PT LTS buang limbah sembarangan tersebut.
Pihak PT LTS bersama Manager dan humas berkisar 4 orang datang meninjau tambak/kolam Hendra Karo Karo dan langsung bersama tim media menelusuri tambak serta mengambil video dan foto dokumentasi yang diduga tercemar limbah pabrik tersebut mengatakan bahwa mereka akan melaporkan dulu keatasan mereka untuk masalah dugaan limbah yang menggenangi tambak Hendra.
“Kita tidak bisa memutuskan begitu saja untuk mengganti kerugian Hendra Karo Karo karena belum bisa kita pastikan bahwa kematian ikan yang ditambak tersebut akibat dari limbah LTS. Kita kumpulkan dulu bukti bukti dari lapangan nanti kita laporkan keatasan kita tunggu lah arahan mereka bagaimana proses selanjutnya,”ungkap H. Mas Ulong Humas.
Ketika dikonfirmasi Cakra Bayangkara Humas Lingga Tiga Sawit (LTS) H.Mas Ulong Minggu (26/7/2020) melalui telepon mengatakan bahwa PT LTS memiliki lengkap Instalasi Pengelolaan Limbah (IPAL).
“Makanya kita tidak maui kemauan Hendra yang punya tambak ikan tersebut kemarin. Kalau meninjau kelokasi melihat yang sebenarnya itu adalah bukti kepedulian kita menghargai.Itu panjang prosesnya tidak bisa langsung menyalahkan PT LTS membuang limbah mengakibatkan ikan mati itu harus uji lab dulu itu adinda panjang prosesnya,”kata Humas Mas Ulong.(R waruwu)
COMMENTS