Radarkriminal.com | Bengkalis - Anggaran Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2020, telah dite...
Radarkriminal.com | Bengkalis - Anggaran Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2020, telah ditetapkan menjadi Rp 3.1 Trilyun.
Sebagaimana keputusan yang telah dibacakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis bahwa total perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2020 adalah sebesar Rp 3.159.516.275.514,20.
Penetapan Perubahan APBD itu dilakukan, setelah disetujui pimpinan dan semua anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, melaui sidang paripurna pengambilan keputusan dan penetapan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2020, pada Senin (28/09/2020) Malam, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bengkalis.
Dalam sidang tersebut hadir Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis H. Syahrial Abdi yang juga menjabat sebagai Asisten III Setda Provinsi Riau. Pada kesempatannya Syahrial menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Bengkalis serta Perangkat Daerah dan Masyarakat Kabupaten Bengkalis.
“Ucapan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis serta Perangkat Daerah dan juga masyarakat yang tetap berkomitmen mengemban amanah serta membangun kerjasama, baik langsung maupun tidak langsung yang telah memberikan konstribusi pemikiran dalam proses penyusunan dan pembahasan perubahan APBN TA. 2020," Ucap Syahrial Abdi.
Lanjutnya, berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan telah dilalui dengan semangat yang baik, dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga penetapan perubahan APBD dapat dilaksanakan sesuai dengan apa yang kita harapkan.
"Dengan ditetapkannya perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2020 pada malam ini, kami instruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis selaku pengguna anggaran untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, karena apa yang telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan yang akan dipertanggungjawabkan oleh Perangkat Daerah baik progres, manfaat maupun dampaknya bagi pembangunan Kabupaten Bengkalis secara umum, " ujar Syahrial.
Diakhir penyampaiannya, Syahrial mengajak kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang akan dilaksanakan.
"Mari kita kawal dan kita evaluasi demi mencapai tujuan bernegara dan memberikan yang terbaik bagi daerah ini," Pungkasnya.
Seramai 36 orang anggota DPRD Bengkalis menghadiri sidang paripurna tersebut. Pada sidang ini juga turut dihadiri Sekretaris Daerah H Bustami Hy, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Heri Indra Putra, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hj Umi Kalsum, Asisten III Administrasi Umum H Tengu Zainudin, Kepala Dinas Capil Ismail Kepala Dinas Perpustakaan dan kearsipan Suwarto, kepala Dinas Sosial Hj Martini, Kepala Dinas PMD Yuhelmi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Johansyah Syafri, Kepala Dinas PU Adi Prasetiyo, Kepala Ketahanan pangan Imam Hakim, Kepala Dinas perikanan dan kelautan Herliawan, Kepala Bagian Prokopim Muhammad Fadhli dan Sekretaris DLH Andres Wasono.***(Ril / Rk)
COMMENTS