LABUHANBATU : Radarkriminal.com Resmi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Andi Suhaimi dan Faisal Amri (ASRI) pada Sabtu (05/09/2020) siang, men...
LABUHANBATU : Radarkriminal.com
Resmi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Andi Suhaimi dan Faisal Amri (ASRI) pada Sabtu (05/09/2020) siang, menyerahkan dan mendaftarkan diri mereka langsung ke Kantor KPUD kabupaten Labuhanbatu. Jalan Pramuka, kelurahan Padang matinggi, kecamatan Rantau Utara, Propinsi Sumatra Utara, guna bertarung pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
Dengan membawa surat Dokumen dari 2 Partai dukungan dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Amanat Nasional (PAN), Bapaslon ASRI langsung menyerahkan berkas kepada Ketua KPUD Labuhanbatu Wahyudi Tani S.Sos, di ruang aula kantor KPUD labuhanbatu." Namun, saat menyerahkan berkas tersebut, Andi Suhaimi menyatakan keberatannya dengan meminta berkas dukungannya dari PAN agar diterima. Sebab, katanya berkas dukungan tersebut merupakan asli.
“Saya minta, berkas ini diterima saja dahulu, atau sekalian saja berkas mereka (pasangan Roja-Red) juga dibatalkan. Biar adil,” ucap Andi dengan nada kecewa.
Selain itu, Andi juga menyampaikan kekecewaannya kepada Partai PAN. Sebab dirinya merasa seperti dipermainkan.
“Untung partai golkar punya 10 kursi, kalau tidak gak jadi kami berlayar. Jangan lah begitu, kan kasihan jadinya,” ungkapnya.
Atas keberatan yang diungkapkan Bapaslon ASRI, Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi menjelaskan bahwa sesuai Peraturan KPU tentang syarat mendaftar adalah pengurus (Ketua dan Sekretaris) partai pengusung harus hadir dalam mendaftarkan calon yang diusung.
“Setiap partai pengusung hanya 1 calon yang bisa diusung dan pengurus partai pengusung harus hadir. Jika hal itu dan syarat lainnya dipenuhi, maka itu yang dinyatakan sah. Sedangkan persoalan internal partai pengusung, itu bukan wewenang kami. Dan berhubung Partai Golkar telah memenuhi syarat yakni 10 Kursi, maka berkas ini kami nyatakan diterima,”ucap Wahyudi.
Setelah mendengarkan penjelasan dari KPUD Labuhanbatu, Bapaslon ASRI meminta agar dituangkan secara tertulis.
“Saya minta dituangkan secara tertulis, agar menjadi pegangan kami. Dan hal ini akan kami tindak lanjuti melalui kuasa hukum kami,” ujar Andi.
Usai mendaftarkan berkas dan Dokumen Pasangan ASRI tersebut, paslon Asri bersama para pendukung nya langsung membubarkan diri.(Dy)
Teks foto : Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi tani S.Sos menerima berkas pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi-Faisal Amri di ruang aula kantor KPUD Labuhanbatu.
COMMENTS