Radarkriminal.com | Jakarta - Sebagai upaya pencegahan korupsi pada pilkada serentak 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyelengg...
Radarkriminal.com | Jakarta - Sebagai upaya pencegahan korupsi pada pilkada serentak 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyelenggarakan Program Pilkada Berintegritas dengan slogan Pilih Yang Jujur, Yang Jujur Dipilih, pada Rabu (30/9/20).
Beberapa bentuk kegiatan tersebut terdiri dari Webinar Nasional dalam rangka mensosialisasikan nilai-nilai integritas pada proses pilkada, Talkshow Memilih Calon Kepala Daerah, 9 Seri Kelas Daring Pembekalan untuk Penyelenggara, Peserta dan Pemilih pada Pilkada, dan Deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi Calon kepala daerah.
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam penyampaiannya mengatakan target program Pilkada Berintegritas ini adalah daerah-daetah peserta pilkada 2020.
“Target program ini adalah 270 daerah peserta pilkada, yaitu meliputi 9 provinsi, 37 kota, 224 kabupaten,” jelas Ipi Maryati, seperti dikutip dari kpk.go.id.
Lanjut Ipi, KPK berharap dapat memberikan pemahaman khususnya bagi calon kepala daerah dan penyelenggara pilkada dalam memahami modus-modus korupsi dalam pilkada dan tata cara menanganinya.
Selain itu, setelah terpilih nantinya diharapkan calon kepala daerah memahami persoalan pokok penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari korupsi.
“Tidak kalah penting adalah upaya mengedukasi masyarakat pemilih untuk menggunakan hak suaranya dengan memilih calon kepala daerah yang berintegritas, cakap, dan amanah,” ujarnya.
Lebih lanjut Plt Jubir KPK ini menjelaskan, program ini disusun sebagai jawaban atas upaya pencegahan korupsi politik. Bagaimana pejabat publik yang dipilih melalui proses politik memanipulasi jabatan publik untuk keuntungan pribadi. Sebagian besar pemilik kekuasaan tersebut alpa berpikir dan bertindak bagi kepentingan rakyat.
"KPK meyakini untuk mencegahnya dimulai dengan tiga upaya. Pertama, fokus pada hulu, bagaimana memastikan proses politik pemilihan pejabat publik melalui proses demokrasi yang berintegritas. Kedua, konsentrasi pada potensi munculnya jual beli kekuasaan. Ketiga, merancang strategi pemberdayaan masyarakat," pungkas Ipi.
Melalui slogan “Pilih Yang Jujur, Yang Jujur Dipilih”, KPK memberdayakan masyarakat menjadi pemilih yang cerdas dan berintegritas dalam memilih calon kepala daerah.
Ada beberapa kriteria yang bisa digunakan, antara lain dengan mengecek rekam jejaknya, mulai dari profilnya hingga kasus hukum. Kemudian, jangan pilih calon yang menawarkan uang, karena itu artinya dia merupakan bagian dari persoalan politik uang.
Lalu, jika dia seorang penyelenggara negara (PN), seperti misalnya petahana atau pejabat publik lainnya yang termasuk wajib lapor LHKPN, maka publik dapat mengecek kepatuhannya dalam menyampaikan LHKPN melalui situs elhkpn.kpk.go.id.
Jika calon adalah seorang petahana, maka publik juga bisa mengecek komitmen antikorupsinya dalam bentuk capaian kinerjanya selama menjabat dalam membangun tata kelola di wilayahnya. Publik dapat mengakses informasinya melalui jaga.id/jendela-daerah.***(Ril / Rk)
COMMENTS