Tulang Bawang, Radarkriminal.com --Program Pamsimas yang dilaksanakan pada tahun 2016-2020, kelanjutan dari Program Pamsimas I dan II (tahu...
Tulang Bawang, Radarkriminal.com --Program Pamsimas yang dilaksanakan pada tahun 2016-2020, kelanjutan dari Program Pamsimas I dan II (tahun 2008-2015), merupakan instrumen pelaksanaan dua agenda Nasional yang bertujuan untuk meningkatkan cakupan penduduk terhadap pelayanan air minum dan sanitasi yang layak dan berkelanjutan, yaitu (1) 100%-100% akses air minum dan sanitasi, dan (2) Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah warga masyarakat kurang terlayani termasuk masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah perdesaan/kampung yang dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi, meningkatkan penerapan nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat dalam rangka pencapaian target akses air minum dan sanitasi.
Ditahun 2020 kampung Mekar Asri Kecamatan Gedung Aji Baru Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung. Mendapatkan program pamsimas yaitu pembangunan sarana air minum, yang bersumber dana dari APBN 70% Rp248,000,000-, APBKAM 10% Rp35.428.000-, INCESH 4% Rp14.172.000-, INKIND 16% Rp56.686.000-, yang total Rp 354,286,000-.
Hasil konfirmasi dilapangan, banyak sekali indikasi kejanggalan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Kampung Mekar Asri.
Pasalnya, dari hasil konfirmasi sejumlah narasumber yang enggan dituliskan nama nya didalam pemberitaan, "kenapa fisik bangunan pamsimas diletakan di kampung Pulo Gadung Kecamatan Penawartama, seharusnya letak bangunan fisik itu di Kampung Mekar Asri, disini saja sudah jelas menyalahi peraturan dan yang jelasnya ini sudah tidak benar lagi" ucapnya
Pada saat awak media kroscek/konfirmasi kepada pemilik tanah yang berlokasi bangunan fisik pamsimas kampung Mekar Asri namun diletakan di kampung Pulo Gadung, lokasi rumah Abdul Karim, namun pada saat itu Abdul Karim tidak berada di kediaman nya, hanya bertemu dengan seorang istri dari Abdul Karim.
"Ia benar ini bangunan program pamsimas dari kampung Mekas Asri, namun ditempatkan didepan rumah kami di kampung Pulo Gadung, tapi mereka beli tanah lokasi dengan kami atau sama suami saya Abdul Karim sebesar Rp15.000.000- (Lima belas juta rupiah)" cetus dari istri Abdul Karim
Lanjutnya, kami memang sudah punya sumur bor sendiri dan kebetulan pihak KKM nya mau beli lokasi untuk penempatan lokasi bangunan pamsimas kampung Mekas Asri dan mereka bayar, untuk kampung yang di letakan lokasinya ia kampung Pulo Gadung Kecamatan Penawartama, bukan kampung Mekar Asri, kebetulan kampung Mekas Asri dan kampung Pulo Gadung bertetangga, hanya kampung Mekar Asri Kecamatan Gedung Aji Baru dan kampung Pulo Gadung Kecamatan Penawartama. Babarnya kepada awak media
Pihak KKM dan Kepala Kampung Mekas Asri pada saat ingin dikonfirmasi oleh awak media tidak berada di lokasi kegiatan galian pipa dan tidak berada di kediamannya serta balai kampung Mekar Asri, namun diduga sangatlah sulit untuk bertemu dengan pihak KKM dan Kapala Kampung Mekas Asri Sutarman, serta KKM nya untuk dikonfirmasi meminta keterangan, sampai berita ini diterbitkan. (Tim)
COMMENTS