LABUHANBATU-Radar Kriminal Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menggelar Konferensi Pers atas pengungkapan tindak pidana narkotik...
LABUHANBATU-Radar Kriminal
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menggelar Konferensi Pers atas pengungkapan tindak pidana narkotika jenis shabu seberat 30Kg oleh Polrestabes Medan depan kamar jenazah Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Rabu (2/12/2020).
Dikutip dari laman media sosial, Kapoldasu Irjen Pol Drs Martuani Sormin Msi didampingi Wakapolda Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi, PJU Polda, Kapolrestabes beserta Satresnarkoba Polrestabes Medan menjelaskan kronologi pengungkapan narkotika jenis shabu tersebut berawal dari penangkapan AR, Lk (25) warga Jl. Banten, Kel. 16 Ulu, Kec. Seberang Ulu II Sumatera Selatan di Lobby Hotel Inna Dharma Deli Medan, Selasa (1/12/2020) sekira pukul 20.00 WIB.
" Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan tersangka dan menemukan barang bukti berupa 30 bungkus besar narkotika jenis shabu seberat 30 Kg. Dari hasil keterangan tersangka AR, barang bukti tersebut diperoleh dari laki-laki yang mengaku bernama Black (DPO) jaringan Malaysia-Aceh-Medan," paparnya.
Kemudian, katanya, saat dilakukan pengembangan dalam pengejaran ke Jl. Medan-Binjai, tersangka melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kearah dada tersangka.
" Saat petugas membawa tersangka AR ke RS Bhayangkara untuk mendapat pertolongan pertama namun, didalam perjalanan menuju ke rumah sakit, tersangka AR tidak terselematkan lagi dan dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.
Selain narkotika jenis shabu seberat 30Kg dibungkus plastik teh Cina sebanyak 30 bungkus dalam 2 koper warna hitam dan cokelat, 7 (tujuh) buah identitas KTP palsu, 2 Unit HP Merk Apple Type 11, Promax, Android Merk Realme dan uang tunai senilai Rp.10.500.000 turut diamankan sebagai barang bukti.
"Saya juga meminta rekan-rekan media berperan aktif membantu kami untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika dan menyampaikan informasi sekecil apapun jika mengetahui ada peredaran Narkotika ditempat tinggal masing-masing," pungkas Jenderal bintang dua tersebut (Dharma Bakti)
Rantauprapat,03 Desember 2020
Teks Fhoto:Konferensi Pers Poldasu atas pengungkapan narkotika jenis shabu seberat 30Kg.
COMMENTS