Labuhanbatu,radarkriminal.com Diduga tercemar limbah kimia Warga setempat Heboh lakukan Durung ikan di aliran sungai, Dinas Lingkungan Hidu...
Labuhanbatu,radarkriminal.com
Diduga tercemar limbah kimia Warga setempat Heboh lakukan Durung ikan di aliran sungai, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu Lakukan Sidak lokasi guna mengambil Air untuk di lakukan Laboratorium.(08/02/2021).
Hal ini terlihat jelas banyaknya ikan mabuk (Sekarat) di aliran sungai , Kondisi ini mengundang perhatian warga sekitar. Kontan saja, para warga memanfaatkan situasi tersebut untuk menangkapi ikan-ikan yang dalam kondisi mabuk.
Pantauan di lokasi, puluhan warga pria dan wanita memadati tepian sungai. Bahkan sebagian diantaranya juga masuk ke dalam air. Dengan berbagai alat seadanya, sarana warga untuk menangkap ikan.“Ikan lagi mabuk. Jadi gampang ditangkapi,” kata sejumlah warga kepadda awak media di lokasi.
Menurut mereka, ikan dalam kondisi tersebut jadi lebih gampang ditangkap. Ada yang menggunakan jala, pendurung dan alat dapur lainnya. Kata mereka, kemungkinan ikan dalam sungai tersebut tercemar limbah.
“Ini kemungkinan kena limbah,” ujar Anto salah seorang warga menjelaskan lebih rinci mengenai limbah dan asalnya. Kata warga setempat, kondisi seperti ini bukan kali pertama terjadi.
Aktivitas warga menangkap ikan di sungai itu pun jadi perhatian masyarakat yang melintas di jembatan sungai tersebut. Puluhan kenderaan masyarakat parkir di badan jembatan dan dari atas jembatan menyaksikan warga yang menangkap ikan.
Menerima informasi itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu terjun ke lokasi. Di sana, petugas laboratorium mengambil sampel air sungai untuk dijadikan bahan pemeriksaan dan penelitan.
“Ya, bagian laboratorium langsung ke lokasi,” kata Kadis DLH Nasrullah melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Hasymi Prihatien Siregar.
Kata dia, penelitian akan memakan waktu selama 14 hari. Nanti akan diketahui kandungan dalam air yang dijadikan sampel.“Standar air yang dijadiakan acuan adalah parameter sesuai Permen Lingkungan Hidup,” akunya.
Ketika diketahui ada indikasi cairan mengandung zat beracun dan merupakan bahan industrial, maka akan diinbentarisir industrial yang berada dekat aluran sungai tersebut.(*)
Teks foto : Tampak banyak nya ikan mabuk / Sekarat di aliran sungai.
COMMENTS