LABUHANBATU-radarkriminal.com Sempat viral beberapa hari merebak kabar jika sekelompok masyarakat di Ajamu Kecamatan Panai Hulu diduga m...
LABUHANBATU-radarkriminal.com
Sempat viral beberapa hari merebak kabar jika sekelompok masyarakat di Ajamu Kecamatan Panai Hulu diduga melakukan pemalakan terhadap truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis mobil Bio solar, Rabu (17/3/2021).
Isu yang menyita perhatian publik tersebut langsung di bantah tegas oleh Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH. Kepada wartawan, Rusdi mengatakan bahwa pemberitaan dan video viral yang beredar di sosial media tersebut tentang pemalakan mobil yang mengangkut minyak tersebut tidak benar.
" Kalau penghadangan memang ada, tapi masyarakat tidak ada melakukan pemalakan terhadap supir. Masyarakat hanya ingin mempertanyakan dokumen kelengkapan pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio solar tersebut," ujarnya kepada wartawan.
Dijelaskannya, kronologis kejadiannya Rabu 17 Maret 2021 lalu berawal masyarakat curiga truk pengangkut BBM tersebut diduga ilegal. Saat truk pengangkut BBM tersebut melintas di jalan lintas Desa Teluk Sentosa Kec. Panai Hulu, seketika itu masyarakat langsung menuju menuju ke truk pengangkut BBM itu mempertanyakan tujuanserta dokumen kelengkapannya.
Mendapat informasi demikian, pihak Polsek Panai Tengah dengan sigap langsung turun ke lokasi kejadian. Setiba dilokasi, kata Rusdi, dirinya langsung melakukan mediasi kepada sejumlah masyarakat dan aktivis beserta beberapa media.
Ia menjelaskan bahwa tiga truk pengangkut BBM tersebut saat melintas secara beriring-iringan hanya dua memiliki dokumen lengkap. Sedangkan satu lagi tidak memiliki dokumen lengkap dan dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu untuk ditindaklanjuti.
" Hinga pukul 02.30.WIB dini hari saya beserta personel Polsek Panai Tengah terus melakukan mediasi kepada sejumlah masyarakat dan aktivis serta melaksanakan patroli guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," tandasnya.(Dharma Bakti)
COMMENTS