Radarkriminal. Com PANDEGLANG BANTEN , - Bertahun - tahun lamanya sejak Program Bantuan Pangan Non Tunai bergulir, Sekretaris Desa Pasireu...
Radarkriminal. Com
PANDEGLANG BANTEN, - Bertahun - tahun lamanya sejak Program Bantuan Pangan Non Tunai bergulir, Sekretaris Desa Pasireurih Kecamatan Cipeucang melakukan pekerjaan lain sebagai Agen atau E - Waroeng pada program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat tersebut.
Padahal dalam Pedoman Umum ( Pedum ) BPNT, sudah sangat jelas kalau perangkat desa tidak boleh menjadi agen / e waroeng.Ditemui di Kediamannya, Sekretaris Desa Pasireurih, Samsudin mengakui dirinya sebagai agen e Waroeng dari sejak program ini bergulir."Ya untuk agen BPNT di Desa Pasireurih saya sendiri," aku Samsudin
Hal itu terungkap setelah timbulnya permasalahan dalam penyediaan komoditi Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) yang diduga tidak memenuhi prinsip 6 T seperti, tepat sasaran, tepat waktu, tepat kualitas, tepat kuantitas, tepat harga dan tepat administrasi.
Dimana saat Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) melakukan investigasi lapangan turun langsung kepada KPM, ditemukan banyak komoditi tak layak konsumsi diterima KPM. Seperti pada sayuran capcay, jeruk, dan salak busuk.
Selain itu para awak media juga mengetahui adanya dugaan mark up atau penggelembungan harga yang jauh lebih mahal dari harga pasar atau Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
"Ya kami temukan beberapa komoditi yang tidak layak konsumsi dan itu jelas sangat merugikan KPM," terang Dede wartawan SRB News Minggu (04/04/2021).
Dikatakan Dede, dilihat dari jumlah harga dengan komoditi yang diterima KPM, menurut Dede, jauh dari kata realistis bahkan melampaui HET dan harga pasar seperti, beras mereka jual kepada KPM sebesar Rp.10.500 per Kg, padahal harga di pasaran dengan jenis beras yang sama paling dikisaran Rp.8.500 - Rp.9000 per Kg, lalu jeruk mereka pasang tarif Rp.24.000 per Kg, di warung buah buahan harga dengan jenis yang sama apalagi jeruknya banyak yang busuk - busuk paling juga hanya Rp. 15.000 per Kg, terlebih jeruknya jauh dibawah kualitas jeruk medan.
Buah salak pun dikenai harga Rp.8000 per Kg, di pasar dengan jenis yang sama Rp. 6000 per Kg, Kacang ijo 1/2 Kg Rp 8000 di pasar Rp.7000 per Kg, dan untuk sayuran capcay 1 kantong kecil dihargai Rp. 10.000, harga pasar Rp.7.000 per kantong yang sama, dan Telur 1,5 Kg Rp.37.500, sedangkan harga pasar hanya, Rp.33.000 sesuai kualitas dan kuantitas yang sama.
Dengan adanya penggelembungan harga itu, tentunya agen dapat mengeruk keuntungan yang begitu fantastis, " Bisa jadi dengan tidak memampang harga menu saat penyaluran, agen memang sengaja untuk menutupi harga yang sebenarnya agar KPM tidak tahu. Masalah ini juga ada kemungkinan agen dan suplier bekerjasama membodohi warga KPM," ungkap Dede
Untuk itu lanjut Dede, Dinas atau instansi terkait diminta segera turun tangan menyelesaikan permasalahan yang menimbulkan kerugian masyarakat tersebut.
"Saya minta Dinsos Pandeglang agar tidak tutup mata atas hal ini. Dan kepada Bank BTN kiranya segera mencoret Samsudin selaku Sekdes yang nyambi agen BPNT dan segera menggantikannya," tuturnya
Hal senada dikatakan Ketua DPW Perpam Banten, melalui sambungan telphon selularnya merasa prihatin atas nasib KPM selaku warga miskin yang terkesan dijadikan sapi perah oknum agen dan suplier.
"Kerugian masyarakat miskin ini harus dibawa ke ranah hukum, agar tidak terjadi lagi peristiwa serupa dilakukan oknum agen dan suplier nakal yang hanya memikirkan laba atau keuntungan diatas penderitaan masyarakat," pungkas Erland (Red).
COMMENTS