Sidoarjo, Radarkriminal.com- Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Jiken, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoar...
Sidoarjo, Radarkriminal.com- Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Jiken, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo terkendala kualitas pondasi yang buruk. Hal itu berdasarkan bukti bentuk fisik dan kondisi pondasi setelah di lakukan investigasi di lokasi. Selain itu, sampai saat ini bangunan tersebut belum di lanjutkan (mangkrak).
Rencana pembangunan TPST di Desa Jiken ini berdiri di atas tanah sawah milik desa (TKD) dan di laksanakan pada era Pj Kepala Desa Jiken Mochamad Moedjiadi, namun Pj Kepala Desa belum bisa di temui awak media.Menurut Kasi Perencanaan Desa Jiken, pembangunan tahap pondasi untuk TPST ini telah menelan biaya sebesar Rp 74 Juta.
“Pengajuan RAB Proyek tersebut sempat berkali-kali mengalami penolakan di tingkat kecamatan tulangan dan setelah di kerjakan tahap pondasi ternyata menelah biaya sebesar Rp 74Juta” jelas Basori Kasi Perencanaan Jiken, Sabtu (10/4/2021)Pernyataan tersebut di amini oleh Richi Sulasmono sebagai petugas Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) di Desa Jiken Tulangan.
"Betul mas saat pengajuan RAB untuk TPST di Desa Jiken sempat berkali-kali di koreksi oleh Kecamatan tapi soal pengerjaan tahap pondasi itu, saya tidak tahu karena itu wewenang Pj Kades saat itu bersama Pemdes" Ucap Richi, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Jiken.
Sementara itu, Kepala Desa Jiken saat ini, Budiono ketika diklarifikasi terkait bangunan tersebut mengatakan,“Pembangunan proyek TPST ini akan segera kami lanjutkan mas, karena ini sangat di butuhkan oleh Masyarakat Jiken, asalkan pondasinya di perbaiki terlebih dahulu karena itu masih jadi tanggung jawab penjabat sebelum saya” kata Budiono, Kades Jiken Tulangan.
Lanjut Kades, rencana bangunan TPST ini sudah baik asalkan di kerjakan dengan benar dan dengan adanya TPST kedepan di harapkan bisa lebih memberdayakan masyarakat desa. bersambung. (cdr)
COMMENTS