LABUHANBATU, RadarKriminal.com PT. Pangkatan Indonesia menanam kelapa sawit di daerah milik jalan (DMJ) Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan,...
LABUHANBATU, RadarKriminal.com
PT. Pangkatan Indonesia menanam kelapa sawit di daerah milik jalan (DMJ) Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Warga setempat menyebut, tindakan perusahaan sudah sangat keterlaluan karena membuat jalan menjadi sempit dan becek.
Menurut warga, jalan yang ditanami oleh PT Pangkatan Indonesia merupakan jalan yang dibangun pemerintah. Dimana jalan tersebut dibangun menuju perladangan masyarakat Desa Sidorukun di NTB karena pada waktu itu ada rencana pembangunan pabrik di NTB.
“Jalan ini juga menghubungkan Desa Sidorukun dengan Dusun 7 Timbang Air, yang merupakan dusun terakhir dari Desa Sidorukun ini,” jelasnya, Selasa (11/05).
Tokoh masyarakat Sidorukun mengatakan, dulu pihak perusahaan menanami jalan tersebut masyarakat masih diam karena masih bisa lewat.
“Tetapi belakangan ini semasa pimpinan perusahaan ini yang bernama Bimo datang kemari, malah jalan itu sekarang dibuat portal sampai dua, kalau malam portal tersebut di kunci sehingga kalau ada mobil hendak pulang dari ladang nggak bisa keluar,” jelasnya.
Seharusnya, lanjut dia, jalan itu jangan dikunci, kalau perusahaan takut ada yang mencuri kelapa sawit mereka tinggal menempatkan satpam di pos jaga yang mereka buat.
“Menurut kami ini salah satu sikap arogan pimpinan perusahaan ini yang selalu mementingkan diri mereka tanpa pernah memikirkan kesusahan Masyarakat akibat perbuatan mereka,” jelasnya.
Ketua Ranting Pemuda Pancasila Desa Sidorukun Hadi Iswanto (40) juga menyebutkan bahwa PT. Pangkatan Indonesia selama dipimpin Bimo perusahaan dinilai sangat arogan.
“Kami pemuda Desa Sidorukun yang bergabung dalam organisasi Pemuda Pancasil membangun pos jaga di daerah Milik Jalan (DMJ) Pemerintah, di Dusun 2 Desa Sidorukun, dilarang keras oleh perusahaan sehingga pos jaga tersebut harus dibongkar dan di pindah,” ungkapnya.
Menurut Hadi, pos jaga tersebut dibangun karena banyaknya pencuri hand phone yang sudah sangat meresahkan masyarakat Desa Sidorukun, sehingga pos jaga tersebut ditempatkan di jalan masuk menuju Desa Sidorukun.
“Pos jaga kami bangun di pinggir jalan dan bukan di areal Kebun PT. Pangkatan Indonesia dilarang oleh sekuriti perusahan dan pengakuan mereka perintah Bimo, tetapi perusahaan seenaknya menanami kelapa sawit di daerah jalan Desa Sidorukun yang merupakan jalan pemerintah, perusahaan ini hanya mau menang sendiri dan arogan,” kata dia kesal.
Plt.Kepala Desa Swardi saat dikonfirmasi mengenai status jalan menuju NTB dan Dusun 7 Timbang Air Desa Sidorukun, menyampaikan kalau dokumen tertulis mengenai status jalan tersebut tidak ada di kantor desa.
“Cuma sepengetahuan kami bahwa jalan yang menuju NTB dibangun dan dilakukan pengerasan dengan menggunakan.dan Pemerintah yang bersumber dari APBD dan ada beberapa jembatan juga dibangun oleh pemerintah,” jelasnya.
Menurutnya, jalan ini di portal selama peralihan perusahaan dari Sipef ke PT. Pangkatan Indonesia.
“Kalau perkebunan Sipef dulu tidak pernah menutup dan memasang portal di jalan menuju NTB dan Dusun 7 Desa Sidorukun ini, setelah PT. Pangkatan ini saja semua jalan yang ada di klaim oleh management PT. Pangkatan Indonesia masuk ke Hak Guna Usaha (HGU) mereka, termasuk jalan bypass Desa Sidorukun ini,” jelasnya.
Untuk jalan menuju NTB, lanjut Swardi, sampai pada saat ini masih ada patok kilo meter atau pun patok DMJ ( Daerah Milik Jalan- Red) yang dipasang oleh Pemerintah, jelasnya.
Masyarakat berharap agar DPRD Labuhanbatu memanggil Pimpinan PT. Pangkatan Indonesia untuk melakukan rapat dengar pendapat dan memeriksa HGU PT. Pangkatan Indonesia terkait jalan umum yang ada masuk HGU Perkebunan.
Dari pantauan di lokasi jalan, benar ada tanaman kelapa sawit ditanam oleh PT. Pangkatan Indonesia di sebelah kiri dan kanan jalan.
PT. Pangkatan juga membuat parit di sebelah kiri dan kanan jalan dengan lebar lebih kurang 3 meter, kedalaman lebih kurang 3 meter, paret tersebut berada setelah tanaman kelapa sawit yang ditanam di areal jalan umum.
Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Management Perkebunan PT. Pangkatan Indonesia.(za.lase)
COMMENTS