Solok Sumbar,Radar Kriminal Terdapat temuan belanja perjalanan dinas dan untuk biaya pengeluaran Bahan Bakar Minyak ( BBM) pada instansi B...
Terdapat temuan belanja perjalanan dinas dan untuk biaya pengeluaran Bahan Bakar Minyak ( BBM) pada instansi Badan Keuangan Daera ( BKD) Kab. Solok sebesar Rp. 120.297.997,00 tidak di yakini kewajarannya oleh Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) Perwakikan Sumbar
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2017 bahwa temuan ini tidak di dukung dengan pertanggung jawaban yang valid,Sehingga dalam audit BPK terhadap pemeriksaan keuangan daerah di Badan Keuangan Daerah ( BKD) Kab. Solok BPK mengumumkan audit LHP BPK tanggal 25 mei 2018 di Padang terdapat dugaan penyalagunaan keuangan daerah.
Hal ini terkait penggunaan untuk perjalanan dinas oleh Badan Keuangan Daerah ( BKD) Kab. Solok tahun anggaran 2017,dalam audit BPK tidak diyakini kewajarannya dengan Surat Pertanggung jawaban ( SPJ) yang kongkrit.
Bidang Advokasi & Hukum (LSM-BERKORDINASI) Berantas Korupsi Judi dan Sendikat) Marjuddin Nazwar, SH mengatakan, temuan BPK Ta. 2017 di Badan Keuangan Daerah ( BKD) Kab. Solok, kita minta Kejaksaan Negeri ( Kejari) Solok untuk memanggil dan memeriksa MJ Eks. Ka. BKD yang sekarsng menjabat sebagai Kadis Perhubungan Solok,"Kata Marjuddin menanggapi temuan BPK ini (28/07/21)
Sambung Marjuddin, "kami juga melihat kepemimpinan Pak Epyardi Asda Bupati Kab. Solok yang baru ini tampaknya mempunyai beack grond yang sangat tegas dan berani, dalam membasmi korupsi, meskipun itu anggotanya, beliau juga mempunyai jiwa yang sangat patriotisme dan tidak neko-neko kita melihatnya ( Epyardi Asda-red) dari visi misinya.
Kami dari sosial control masyarakat khususnya LSM-Berkordinasi. Sudah di atur oleh Peraturan Pemerintah Ri No. 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masysrakat dalan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat bahkan UU Ri No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dari KKN termaksud UU Ri No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
Eks. Ka. BKD, yang sekarang menjabat sebagai Kadis Perhubungan Kab. Solok yang berinisial MJ saat di hubungi Hpnya dengan nomor 08126828xxxx tidak menjawab dan memilih bungkam,dikonfirmasi melalui pesan singkat, juga tidak diresponnya, sampai berita ini di lansir,apakah sudah di selesaikanya temuan Bpk tersebut,? belum dapat info dari Eks BKD ini.(kumbang)
COMMENTS