LabuhanBatu,RadarKriminal.com Timbul dugaan adanya keterlambatan pembayaran Hutang Jasa Program Ansuransi Kesehatan Daerah (Askesda) RSUD Ra...
LabuhanBatu,RadarKriminal.com
Timbul dugaan adanya keterlambatan pembayaran Hutang Jasa Program Ansuransi Kesehatan Daerah (Askesda) RSUD Rantau Prapat sebesar Rp 5.7 milliar di tahun 2019-2020 lalu, disinyalir bahwa Pemkab Labuhanbatu baru dapat membayarkannya pada tahun 2021.
Terkait hal tersebut Ketua LSM (Lembaga Suwadaya Masyarakat) ICON RI Labuhanbatu Rahmat Fajar Sitorus saat diminta tanggapannya mengatakan bahwa hal ini menjadi info menarik bagi public, bahwa Pemkab Labuhanbatu sempat terhutang atas oprasional yang dikelola RSUD dalam pelayanan kesehatan masyarakat di Labuhanbatu.
“Meskipun seyogianya anggaran dana tersebut sudah dirancang secara matang oleh Pemerintah Labuhanbatu dan sudah disahkan oleh DPRD Labuhanbatu dalam pemenuhan pelayanan masyarakat dari hal kesehatan, ini merupakan satu pertanyaan besar, apakah program ini tidak matang atau dapat diduga sementara dana tersebut dipergunakan untuk hal lain sehingga pembiayaan tersebut bukan prioritas di kabupaten ini,” paparnya sembari berharap kiranya instansi terkait dapat menyikapi regulasi yang rancu ini.
Terpisah, Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab. labuhanbatu Indra Sila yang dikonfirmasi Topkota.co, Rabu (7/7) menerangkan bahwa pihaknya telah membayar hutang Askesda ke RSUD Rantau Prapat pada tahun 2019 – 2020 lalu di tahun 2021 ini berjumlah Rp. 5,7 Milyar ke RSUD Rantauprapat.
Hal senada juga diungkapkan oleh Sekdakab Labuhanbatu Ir HM.Yusuf Siagian ketika dikonfirmasi wartawan usai turun dari gedung DPRD Labuhanbatu , bahwa pihaknya telah membayar hutang Askeda ke RSUD Rantau Prapat.
“Benar Pemkab Labuhanbatu telah membayar hutang jasa kesehatan masyarakat RP 5,7 Milyard ke RSUD Rantau Prapat,” ujarnya.
Beliau juga menjelaskan, bahwa untuk pelayanan kesehatan masyarakat kedepan ada tiga sumber dana untuk itu. Yakni, jenis BPJS bersumber dari dana APBN, dana Provinsi dan dana APBD kabupaten Labuhanbatu. “Dana ini sebagai bentuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat daerah labuhanbatu,” pungkas Sekda.Pemkab Labuhanbatu Bayar Hutang Askesda 5,7 M ke RSUD Rantau Prapat
labuhanBatu - Timbul dugaan adanya keterlambatan pembayaran Hutang Jasa Program Ansuransi Kesehatan Daerah (Askesda) RSUD Rantau Prapat sebesar Rp 5.7 milliar di tahun 2019-2020 lalu, disinyalir bahwa Pemkab Labuhanbatu baru dapat membayarkannya pada tahun 2021.
Terkait hal tersebut Ketua LSM (Lembaga Suwadaya Masyarakat) ICON RI Labuhanbatu Rahmat Fajar Sitorus saat diminta tanggapannya mengatakan bahwa hal ini menjadi info menarik bagi public, bahwa Pemkab Labuhanbatu sempat terhutang atas oprasional yang dikelola RSUD dalam pelayanan kesehatan masyarakat di Labuhanbatu.
“Meskipun seyogianya anggaran dana tersebut sudah dirancang secara matang oleh Pemerintah Labuhanbatu dan sudah disahkan oleh DPRD Labuhanbatu dalam pemenuhan pelayanan masyarakat dari hal kesehatan, ini merupakan satu pertanyaan besar, apakah program ini tidak matang atau dapat diduga sementara dana tersebut dipergunakan untuk hal lain sehingga pembiayaan tersebut bukan prioritas di kabupaten ini,” paparnya sembari berharap kiranya instansi terkait dapat menyikapi regulasi yang rancu ini.
Terpisah, Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab. labuhanbatu Indra Sila yang dikonfirmasi Topkota.co, Rabu (7/7) menerangkan bahwa pihaknya telah membayar hutang Askesda ke RSUD Rantau Prapat pada tahun 2019 – 2020 lalu di tahun 2021 ini berjumlah Rp. 5,7 Milyar ke RSUD Rantauprapat.
Hal senada juga diungkapkan oleh Sekdakab Labuhanbatu Ir HM.Yusuf Siagian ketika dikonfirmasi wartawan usai turun dari gedung DPRD Labuhanbatu , bahwa pihaknya telah membayar hutang Askeda ke RSUD Rantau Prapat.
“Benar Pemkab Labuhanbatu telah membayar hutang jasa kesehatan masyarakat RP 5,7 Milyard ke RSUD Rantau Prapat,” ujarnya.
Beliau juga menjelaskan, bahwa untuk pelayanan kesehatan masyarakat kedepan ada tiga sumber dana untuk itu. Yakni, jenis BPJS bersumber dari dana APBN, dana Provinsi dan dana APBD kabupaten Labuhanbatu. “Dana ini sebagai bentuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat daerah labuhanbatu,” pungkas Sekda.
(O.Zalukhu)
COMMENTS