LABUHANBATU,RadarKriminal.com Setelah mendapat desakan dari Pemkab dan DPRD, akhirnya Mantan Bupati Labihanbatu Andi Suhaimi menyerah dan me...
LABUHANBATU,RadarKriminal.com
Setelah mendapat desakan dari Pemkab dan DPRD, akhirnya Mantan Bupati Labihanbatu Andi Suhaimi menyerah dan mengembalikan aset mobil dinas merek Toyota Land Cruiser jenis Prado.
Mobil bekas Mantan Bupati Pangonal Harahap itu, diserahkan ke Pemkab Labuhanbatu, Sumaetra Utara, Selasa (06/07).
“Terkait asset yang dibawa mantan Bupati Andi Suhaimi berupa mobil Prado, keduanya sudah dikembalikan,” ungkap Pj.Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang melalui pesan Whatsapp.
Untuk diketahui, Aset Pemkab Labuhanbatu berupa 2 unit mobil Prado dipegang Mantan Bupati Andi Suhaimi. Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) beberapa waktu lalu, salah satu mobil itu tampak parkir di halaman rumah warga di Simpang Mangga. Warga yang melihat itu, langsung merekamnya. Bahkan, videonya sempat Viral di media sosial Facebook. Sayangnya, Video itu sudah tidak terlihat lagi.
Pj Bupati langsung mengadakan rapat dan menyurati Mantan Bupati Andi Suhaimi. Hasilnya, satu unit mobil Prado berhasil ditarik. Kabarnya, mobil itu ditarik dari tangan Rizal yang merupakan Calon Bupati Labuhanbatu Utara pada Pilkada serentak tahun 2020 lalu.
Kemudian, saat Wartawan menanyakan keberadaan satu mobil lagi. Hingga akhirnya, Pj Bupati menggelar rapat kedua. Namun, tidak membuahkan hasil. Mobil itu tak mampu ditarik.
Hingga akhirnya, DPRD Labuhanbatu melalui Ketua Komisi II Ahmad Fauzi dari Fraksi Gerindra dan Saptono dari Fraksi PDI P serta Ketua PKB Labuhanbatu Umar Lubis mendesak Pemkab Labuhanbatu agar meminta bantuan ke Kantor Kejaksaan.
Hasilnya, Selasa (06/07) mantan Bupati Andi Suhaimi memberikan mobil tersebut ke Pemkab Labuhanbatu.
(Za.lase)
COMMENTS