LABUHANBATU,Radarkriminal.com Perkumpulan Wartawan Perss Police meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, Sumatera Utara, transpara...
LABUHANBATU,Radarkriminal.com
Perkumpulan Wartawan Perss Police meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, Sumatera Utara, transparan terkait penggunaan anggaran COVID-19.
Ketua Perss Police Abi Riduwan Pasaribu SH. mengatakan, situasi Level 3 dan zona merah bukan alasan bagi Pemkab Labuhanbatu untuk tidak transparan.
"Yang perlu digarisbawahi adalah mau pengadaannya dalam keadaan darurat pun yang namanya prinsip transparansi dan akuntabilitas harus tetap dijunjung, tidak bisa dinomorduakan," kata Abi dalam sebuah diskusi, Selasa (24/08).
Abi mengatakan, publik berhak tahu pengunaan uang yang berasal dari APBD maupun APBN itu dalam rangka penanganan COVID-19 yang sangat erat dengan kebutuhan masyarakat.
"Transparansi pengunaan anggaran itu juga diperlukan menyusul banyaknya inisiatif masyarakat yang mengumpulkan donasi berupa uang dan barang untuk penanganan COVID-19," ungkapnya.
Hal ini diperlukan supaya donasi yang dikumpulkan perusahaan, pengusaha atau masyarakat selaras dengan pengadaan kebutuhan untuk menangani COVID-19 yang dilakukan Pemerintah.
"Harusnya pemerintah bisa memberikan informasi yang lebih jelas, berapa banyak sih masyarakat yang melakukan sumbangan uang,pengusaha, perusahaan baik itu barang, kalau barangnya, APD-nya sudah berapa banyak, kemudian yang dibutuhkan pemerintah berapa banyak," kata Abi.
Abi mengatakan, informasi semacam itu masih sulit untuk diakses publik.Padahal informasi itu penting karena pengadaan terkait COVID-19 ini akan berpengaruh pada berapa banyak nyawa yang dapat diselamatkan.
"Harusnya publik juga tahu,atau melalui saluran media, berapa peruntukan anggaran dana COVID-19 berapa yang sudah tersalurkan. Apalagi pemkab Labuhanbatu mempunyai akses Dinas Kominfo. Jika tertera di halaman website Kominfo masyarakat akan lebih jelas melihatnya," pinta Abi pasaribu,SH.(za.lase).
COMMENTS