Labuhanbatu, Radarkriminal.com. Aksi pencurian ponsel yang dilakukan oleh Chandra di rumah warga terekam CCTV dan viral di sosial media. Kin...
Labuhanbatu, Radarkriminal.com.
Aksi pencurian ponsel yang dilakukan oleh Chandra di rumah warga terekam CCTV dan viral di sosial media. Kini, pria yang tinggal di Jalan Sekip, Rantauprapat itu sudah berhasil ditangkap Polisi.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit kepada wartawan melalui siaran persnya, membenarkan penangkapan tersangka Rabu (25/8/2021).
“Pelaku ditangkap Selasa (24/8) karana aksi pencurian Ponsel yang dilaukkannya di rumah warga di Jalan Kualu Hulu No 11 Kelurahan Kartini Kecamatan Rantau Utara dan wajah pelaku bisa dikenali lewat rekaman CCTV,” kata Kasat Reskrim.
Dikatakan Kasat Reskrim, pelaku ini sebelumnya merupakan residivis kasus pencurian. Kejadian pencurian itu dilakukannya pada tanggal 8 Juli 2021 lalu, korban bernama Deny (40) melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.
“Korban mengatakan bahwa telah hilang sebuah handphone yang diletakkan anaknya diatas kursi rumah. Saat dicek CCTV diketahui telah diambil oleh orang. Karena itu korban mengalami kerugian sebesar 2 juta 800 ribu rupiah,” jelas Kasat Reskrim.
Kemudian Video rekaman CCTV korban di unggah ke media sosial hingga viral.
Dikatakan AKP Parikhesit selama satu bulan anggota Satreskrim Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan, lalu mendapatkan petunjuk mengenai keberadaan pelaku. Penangkapan pelaku dipimpin oleh Kanit Resum Iptu Tito Alhafezt dan tanpa perlawanan.
Pelaku di tangkap di sekitarnya rumahnya di Jalan Sekip dan dari pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti 1 unit Handphone merek Oppo A53
Selanjutnya pelaku dan barang bukti kita amankan di Polres Labuhanbatu guna proses lebih lanjut,"jelasnya.
(Za.lase/red)
COMMENTS