Halmahera Barat,Radar Kriminal Hasil pemeriksaan dugaan penyalahgunaan anggaran operasional pemilihan legislatif Tahun 2019 yang dilaksanak...
Halmahera Barat,Radar Kriminal
Hasil pemeriksaan dugaan penyalahgunaan anggaran operasional pemilihan legislatif Tahun 2019 yang dilaksanakan oleh Komisis Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Barat, dipertanyakan oleh LSM Jejak Kriminal. Masalah yang sempat ditangani oleh Kejari Jailolo sampai saat ini tak terdengar lagi. Hal ini kembali didengungkan oleh LSM Jejak Kriminal, lembaga ini mempertanyakan lagi bahwa berdasarkan anggaran yang di ploting sesuai RKA pada Pileg tahun 2019 yaitu sebesar Rp. 17 milliyar lebih dan mendapat tambahan anggaran lagi sebesar Rp. 3 milliyar lebih lagi sehingga total anggran pada pileg tahun 2019 sebesar Rp. 21 milliyar lebih, dengan anggaran sebesar itu terindikasi diselewengkan oleh pengelola keuangan disekretariat KPU Halmahera Barat sebesar Rp. 3 milyar lebih.
Dugaan penyelewengan anggaran tersebut pernah dilaporkan salah satu LSM ke Kajari Halmahera Barat, dalam laporan tersebut dilaporkan bahwa dari anggaran sebesar itu terindikasi adanya pemotongan dana operasional PPK pada setiap Kecamatan yang dilakukan oleh pihak pengelola keuangan dan sekretariat KPU Halmahera barat.
Akan tetapi hingga kini hasil pemeriksaan itu hilang tanpa ada sebab serta perkembangan.
Padahal dalam masalah ini sudah beberapa orang yang terkait dengan masalah dugaan tersebut yang telah diperiksa, seperti Bendahara KPUD Halmahera Barat beserta stafnya dan para Ketua PPK serta bendahara PPK . Seharusnya saat ini kasusnya sudah harus di ekspose ke publik terkait hasil pemeriksaan yang terindikasi merugikan negara milyaran rupiah tersebut. “masalah ini terindikasi ada main mata untuk mendiamkan kasus ini” untuk itu karena kasus ini terhenti di Kejari Halmahera Barat maka akan dilaporkan ke tingkat yang lebih diatas yaitu di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Polda Maluku Utara serta ke KPK RI di jakarta karena kegiatan ini menggunakan anggaran APBN.
Justo
COMMENTS