RantauPrapat, radar kriminal.com Dengan demikian tugas-tugas yang menjadi tanggungjawabnya dalam melayani masyarakat bisa dilaksanakan denga...
RantauPrapat, radar kriminal.com
Dengan demikian tugas-tugas yang menjadi tanggungjawabnya dalam melayani masyarakat bisa dilaksanakan dengan baik. Jika terpaksa berhalangan tidak masuk kerja hendaknya ada keterangan, jangan sampai tidak masuk kerja tanpa keterangan.
Saat awak media berkunjung ke kantor kepala desa N1 aek nabara kecamatan Bilah hulu kabupaten Labuhanbatu kamis 23/9/2021.
Tidak ditemukan Kepala desa,sekdes dan kaur dikantor N1 aek nabara pada waktu 10.00 wib pagi jam kerja,hanya satu kaur keuangan.
saat dikonfirmasi kaur keuangan terkait kosongnya perangkat desa dikantor, oleh awak media kaur tersebut diam kemudian dikonfirmasi kades sakti purnama melalui Henphone selulur sampai berita ini diterbitkan belum ada jawaban.
Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 pasal 51 perangkat desa bisa diberhentikan pasal a.merugikan kepentingan umum c menyalah gunakan wewenang tugas,hak,dan/kewajibannya.
Plt kadis PMD Abdi jaya pohan saat dihubungi melalui Henphone selular oleh awak media terkait kosongnya kepala desa,sekdes,kaur tidak masuk kerja pada jam kerja.
Abdi jaya pohan menyampaikan tidak boleh kosong kantor saat jam kerja melanggar peraturan ,dalam waktu dekat kita panggil kades dan perangkatnya,ujar reporter (ZM).
COMMENTS