Penyalahgunaan dana DD dan ADD serta tidak membayar Tunjangan Ketua BPD Desa Talimau selam 56 bulan. Halmahera Selatan,Radar Kriminal Sejuml...
Penyalahgunaan dana DD dan ADD serta tidak membayar Tunjangan Ketua BPD Desa Talimau selam 56 bulan.
Halmahera Selatan,Radar Kriminal
Sejumlah Masyarakat Desa Talimau Kecamatan Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara beserta para pemuka masyarakat dari BPD, tokoh masyarkat, tokoh agama dan tokoh pemuda, Melalui Radar Kriminal mengungkapkan bahwa, sudah resah dengan hasil temuan dari Inspektorat dan DPMD Halmahera Selatan terkait temuan penggunaan dan DD dan ADD yang di selewengkan oleh Kepala desa Talimau Kec. Kayoa Basrah Sehe.
Melalui salah satu masyarakat desa talimau mengatakan bahwa “ kami atas nama masyarakat desa talimau mengharapkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Halsel, untuk segera bertindak, untuk mengambil Langkah memberhentikan Kades Talimau Basrah Sehe yang sudah menggunakan dana DD dan ADD selama menjabat sebagai Kades talimau 4 tahun ini” Selain itu Tokoh masyarakat lainnya Rusli mengharapkan agar “ Hasil pemeriksaan oleh inspektorat yang turun langsung ke desa talimau di publis ke Masyarakat desa talimau sehingga masyarakat tahu kebobrokan serta berapa besaran anggaran yang sudah di tilep oleh Kades Basrah Sehe untuk kepentingan pribadinya”. Hal ini mendapat tanggapan dari ketua BPD Desa talimau Lukman Johan, “Hasil audit dari Inspektorat serta Hasil Hearing Bersama Lintas Komisis di DPRD Halsel juga sudah dilakukan, hasilnya ternyata dana DD dan ADD yang seharusnya diperuntukkan untuk kebutuhan masyarakat tenyata diselewengakan oleh Kades dan tidak diketahui oleh Perangkat desa lainnya, saya selaku ketua BPD tidak tau kalau anggaran itu di kemanakan” “ selain itu pula, Gaji saya selaku ketua BPD tidak dibayar selama 56 bulan” karena itu Kepala Desa Talimau telah dilaporkan ke Polres Halsel dengan Surat tanda penerimaan laporan pengaduan nomor STPL/215/VIII/2021/SPKT. " ujar Lukman Johan, Ketua BPD Desa Talimau yang merupakan korban karena gajinya tak dibayar selama 56 bulan tersebut.
"perlu diketahui, bahwa saya pernah dihubungi orang suruhan Kades Talimau Untuk mencicil gaji saya 4 bulan duluan dari gaji yang tidak pernah di bayar sebanyak 56 bulan tersebut, yang sisa nanti menyusul, tetapi saya tidak mau" karena saya sudah masukkan laporan di Polres Halsel " Ujar Lukman Johan. yang juga ketua Ormas PERS ASWD Kabupaten Halmahera Selatan ini. Dari alangan pemuda sangat mengharapkan agar Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas PMD (yang juga plh. Sekda) untuk jeli melihat permasalahan ini,”masalah ini sudah jelas bahwa anggaran ratusan juta rupiah yang diselewengkan oleh Kades Basrah sehe untuk itu segera ditindak lanjuti dan sesegera mungkin menurunkan pejabat caretaker kepala desa talimau, Pihak PMD jangan terbuai dengan rayuan Kades yang bermasalah tersebut, kami atas nama pemuda meminta kepada bapak Bupati dan Wakil bupati untuk memberhentikan kades Talimau Basrah Sehe, yang terkesan otoriter dan selalu menepuk dada (pada pemerintahan yang lama) selalu berkoar-koar bahwa dia (kades Basrah sehe) mempunyai bekingan di Pemda halsel makanya sangat sulit untuk digulingkan dari Jabatan kepala desa talimau” Perlu diketahui juga bahwa pada saat Inspektorat dan tim pemeriksa turun secara langsung di Desa Talimau beberapa bulan yang lalu untuk melakukan pemeriksaan dana DD dan ADD, Kepala Desa Basrah Sehe lari ke Leley bersembunyi, kemudian selama 3 kali hearing di Lintas komisi di DPRD Halsel Kades Talimau Basrah Sehe juga tidak pernah hadir, ini menunjukan bahwa beliau sangat tidak kooperatif dan menganggap remeh apartaur pemerintah yang menjalankan tugas dan fungsinya. “Tolong Pemda serius dalam menanggapi masalah ini, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan” ujar Ruslan salah satu pemuda dengan kesal. (Iwan Biro Malut)
COMMENTS