Pontianak(Kalbar),Radar Kriminal Pertambangan ilegal (PETI) di Kalimantan barat dan Industri Pertambangan semestinya memberikan kontribusi P...
Pontianak(Kalbar),Radar Kriminal
Pertambangan ilegal (PETI) di Kalimantan barat dan Industri Pertambangan semestinya memberikan kontribusi Positive bagi Daerah dan Memiliki banyak manfaat, Namun dengan adanya Pertambangan Ilegal (PETI) Justru Menimbulkan Masalah yang sangat Kompleksitas ,"ujar Bambang.
Korwil TINDAK INDONESIA (Bambang l.A.Md) Mengatakan bahwa Aktivitas Pertambangan di Kalbar ini masih memiliki stigma negatif terutama asumsi yang berkembang dikalangan masyarakat, hal ini lebih disebabkan yang dikarenakan oleh aktivitas Pertambangan ilegal atau Pertambangan tanpa izin (PETI) yang mengakibatkan dampak-dampak negatif yang lebih banyak,"ujarnya.
"Bambang juga mengatakan bahww Pertambangan ilegal adalah kegiatan Penambangan atau Penggalian Sumber Daya Alam (SDA) yang dilakukan oleh Perorangan maupun Perusahaan yang tidak memiliki izin, tanpa melalui proses Prosedur operasional, dan tidak mengikuti aturan secara Normarive diatur oleh Pemerintah maupun tidak mengacu pada prinsip atau Sistem Penambangan yang Baik dan Benar atau sering disebut sebagai Good Mining Practice. Dalam hal ini terdapat 3 Efek atau dampak Negative yang diakibatkan oleh Pertambangan ilegal, yaitu Efek ekonomi, sosial, dan lingkungan,"ujarnya.
"Dampak Negatif Pertambangan ilegal tersebut secara nyata berdampak pada ekonomi negara," terutama dari sisi Pajaknya Kata Bambang.
Kalimantan barat adalah merupakan provinsi yang kaya dengan sumber daya alamnya, salah satunya hasil tambang,"ujarnya maka Pertambangan menjadi salah satu Pemasukan utama bagi APBN, sehingga dengan adanya Pertambangan ilegal akan merugikan negara apalagi kegiatannya hanya mengeksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran, kemudian mendistribusikannya, dan menjual hasil tambangnya tanpa memberikan kontribusi Pendapatan bagi Negara tanpa dikenakan pajak serta dari Aspek Pasar sangatlah merusak harga Pasaran, karena harga jualnya secara umum jauh dibawah harga pasaran ,"ujar Bambang lagi.
"Dampak sianida dan merkuri yang merusak lingkungan," sehingga Tugas pemerintah yang kemudian Mesti Mereklamasi akibat" Pencemaran Lingkungan dan Pengolahan limbah akibat dari aktivitas pertambangan ilegal yang secara langsung mempengaruhi Air disungai dimana pencemaran air maupun tanah karena penggunaan bahan kimia yang sembrono alias sembarangan sehingga ekosistem di air dan Musnahnya ikan-ikan secara Populis.
"Bambang mengatakan kuat dugaannya bahwa kegiatan Pertambangan ilegal PETI termasuk penyebab Banjir dan Tanah longsor karena aktivitas penambangan ilegal (PETI) di wilayah yang tidak tepat alias tidak di perbolehkan dapat mengakibatkan struktur dan kontur tanah menjadi labil, hasil galian PETI yang menyebabkan terjadinya lubang-lubang besar yang apabila tidak ditimbun kembali maka di saat musim hujan Airnya Meluap.
"Dampak sosial PETI (penambang ilegal ) mempengaruhi aktivitas warga masyarakat disekitar tambang tersebut, contohnya masyarakat disekitar merasa terusik dengan bisingnya mesin mesin dan situasi membahayakan dimana para pekerjanya juga tidak menggunakan safety alias pola keselamatan kerja.
Menurut Koordinator Lembaga TINDAK INDONESIA bahwa terjadinya kegiatan PETI yang marak di kalimantan barat saat ini yang memiliki Efek Negative terhadap Pendapatan Negara dan Lingkungan ( Banjir ) perlu ditangani secara serius oleh Kejaksaan Agung RI dan Bareskrim POLRI, terutama yang perlu ditelusuri kenapa Kegiatan PETI bisa terjadi pasti hal ini terjadi karena adanya Kejahatan Kelompok yaitu adanya Mata Rantai Kejahatan Persekongkolan antara pelaku yang satu dengan pelaku yang lainnya hal ini mesti di Berantas secara tuntas jangan setengah setengah jalan karena adanya persekongkolan jahat yaitu antara Para Cukong atau Pemodal memanfaatkan masyarakat kecil yang berkolaborasi secara Jahat dengan Para Penguasa baik ditingkat Desa, Kecamatan sampai tingkat Kabupaten, demikian Analisa Yayat.
Yayat Darmawi SE,SH,MH sebagai koordinator Lembaga TINDAK INDONESIA meminta Bukti Keseriusan dari APH dalam Memberantas Persekongkolan Kejahatan PETI dikalimantan Barat yang selama ini masih merebak tanpa ada yang ditakuti sedangkan Izin Pertambangan untuk saat ini sudah di Handle oleh Pemerintah Pusat, berarti ada yang salah terjadi selama ini.
Sumber Berita. : Tim Investigasi TINDAK INDONESIA.
A.SUHERMAN S.:KAPERWIL KALBAR /(TIM RK)
COMMENTS