Karimun, Radarkriminal.com Kepri: Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kepulauan Riau tentang Kepatuhan daerah atas penanganan dan ...
Karimun, Radarkriminal.com
Kepri: Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kepulauan Riau tentang Kepatuhan daerah atas penanganan dan penanggulangan Pandemi Covid-19 Terhadap management pengelolaan yang dilakukan Pemda Karimun Tahun 2020 ditemukan peningkatan Biaya Perjalanan Dinas Luar daerah.
Refocussing minimal 50% anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat maupun dana bagi hasil daerah, semestinya dialokasi untuk pencegahan, penanggulangan, sertab pemulihan ekonomi masyarakat terimbas pandemi Covid. Namun sayangnya, dari hasil audit BPKP itu, faktanya, Pemda Karimun masih menggelontorkan dana sebesar Rp.85.550.423.634,00- (85,5 M) meningkat sebanyak 165 juta atau -0,19% dari target minimal yang ditentukan oleh Menteri Keuangan bersama Mendagri berdasarkan Keputusan Presiden RI pada tahun itu.
Tentunya hal ini sangat berbanding terbalik dari realita di lapangan di tahun 2020 yang dikala itu menjadi puncak penyebaran virus Covid. Hampir seluruh OPD di Pemda Karimun mengeluh jika anggaran kinerja mereka dipangkas, akibat aturan Refocussing, namun, realitanya, Perjalanan Dinas luar daerah disaat PPKM dan pembatasan semakin meningkat, dah bahkan, tujuan perjalanan adalah daerah yang saat itu melakukan lockdown lokal, seperti Jakarta, Bandung, Pekan baru, Batam, Jogja serta wilayah lain diluar Kabupate. Karimun.
Dari catatan pengeluaran setiap OPD, khususnya BAPPEDA Karimun, dalam LKPJ APBD Perubahan, serta Penjabarannya, Urusan perencanaa. Yang di nahkodai Junaidi itupun meningkat, bahkan yang paling mengherankan lagi, kegiatan yang dilaksanakan di dalam Kabupaten, selalu menyisipkan biaya perjalanan dinas luar daerah, dengan tujuan Jakarta serta kota lain diluar provinsi Kepri.
Untuk biaya perjalan dinas luar daerah, BAPPEDA sendiri telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp.721.360.000,00,- ( tujuh ratus, dua puluh satu juta, tiga ratus enam puluh ribu rupiah), namun faktanya, disetiap nomenclatur anggaran, selalu dialokasikan biaya yang sama.
Selain biaya perjalanan dinas, OPD yang mengurusi perencanaan di Karimun inipun menyisipkan biaya extra, yakni, Anggaran Makan Minum Rapat, mulai dari yang terkecil bernilai 2,3 juta rupiah, hingga 100 juta lebih per sekali rapat yang dilaksanakan. Miris memang, disaat sendi perekonomian masyarakat yang terimabas Covid-19 ditahun itu,asih saja ada cara oknum-oknum pejabat yang menggerogoti uang rakyat yang bersumber dari pajak masyarakat.
Hal inilah yang mendorong salah satu pegiat anti korupsi di Kepri untuk mengungkap fakta temuan mereka ke publik. Salah satu M Hafidz (39). Aktivis Anti rasuah asal Karimun inipun mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Kejati Kepri atas biaya perjalanan dinas luar daerah serta makan minum rapat BAPPEDA tersebut, agar segera dilakukan langkah hukum.
" Rasanya kita alami semua, ditahun 2020 adalah puncak pandemi Covid gelombang pertama. Seluruh Pemda dipaksa melakukan Refocussing anggaran minimal 50% dari anggaran belanja langsung dan tidak Langsung, untuk dialokasikan pemerintahan daerah kepada kegiatan pencegahan, serta pemulihan ekonomi Masyarakat kecil yang berdampak langsung. Nyatanya, dalam hasil audit tersebut, dituliskan dengan jelas, jika saat itu Pemda Karimun tidak memiliki program pemulihan ekonomi dampak pandemi. Namun, anggaran yang bersifat pemborosan serta terindikasi dapat disalahgunakan dan penyalahgunaan anggaran tetap dilaksanakan. Ini siapa yang berbohong?, Senin ini kita laporkan resmi dua kegiatan di BAPPEDA itu ke Asintel Kejati Kepri," paparnya, Saptu (04/12/2021).
Saat ditanya kepada dirinya, mengapa tidak melaporkan hal tersebut ke kejaksaan negeri setempat, pria yang sering berdemo di gedung KPK inipun melontarkan alasan yang cukup membuat panas telinga oknum oknum penegak hukum di wilayah itu.
" Lapor disana?? (Kejari karimun_red), enggaklah, nanti kayak kasus yang menjerat mantan bendahara DPRD lagi, kasus 5,9 M hanya menjeret tersangka tunggal," ucapnya sambil tersenyum.
Dirinya juga menyentil Kepala Kejaksaan Negeri Karimun yang saat ini bertugas.
" lah wong ibu itu (kepala kejaksaan negeri_red) kalau kita wa nanya perkembangan kasus aja langsung Nomor wa kita di blokir, yang bersangkutan sepertinya alergi jika ditanya soal kasus yang saat ini ditangani oleh pihaknya. Jadi buat apa?, Lihat aja di medsos, banyak warga Karimun yang mulai tidak percaya mereka karena penetapan tersangka kasus korupsi di tubuh sekretariat DPRD, apalagi kasus perjalanan dinas luar daerah sebesar ini, " ucapnya bernada pesimis.(ESP)
COMMENTS