Muaraenim, Radarkriminal.com Dikutif dari sumseldetikbrita.com salah satu perwakilan ASMARA Herman Efendi, SE pada audensi dengan pemerintah...
Muaraenim, Radarkriminal.com
Dikutif dari sumseldetikbrita.com salah satu perwakilan ASMARA Herman Efendi, SE pada audensi dengan pemerintah kabupaten Muara Enim Rabu (15/12/2021) di ruang rapat pemkab Muara Enim mengatakan pihaknya meminta masalah ini (tambang rakyat) jangan terlalu lama berlarut larut, masyarakat membutuhkan kejelasan.
Pernyataan tersebut di atas sangat jelas bahwa masyarakat penambang batubara khususnya kecamatan Lawang Kidul dan Tanjung Agung benar benar berharap agar pemerintah mencarikan solusi.
Ibarat dua sisi mata pisau penambang bisa menjadi objek dan subjek sebagai korban.
Pertama sebagai penambang masyarakat dapat menjadi korban ekonomi, karena mengapa dengan di stopnya penambangan tersebut roda ekonomi mereka tidak berputar mulai dari penambang, ojek angkut, sampai dengan buruh bongkar muat.
Kedua jika di paksa menambang, masyarakat dapat menjadi korban akibat ulahnya sendiri yaitu pelaku Penambangan Tampa Izin (PETI).
H Nasrun Umar PJ Bupati Muara Enim di awal awal kepemimpinnya gencar melakukan penutupan PETI tersebut dan beberapa kali melakukan Sidak di lokasi.
Mendekati satu tahun kepemimpinannya di kabupaten Muara Enim ini hendaknya dirinya benar benar serius dan melakukan langkah kongkret menuntaskan permasalahan tersebut, karena jika di lihat lebih dalam, permasahan ini akan berdampak pada meningkatnya pertumbuhan kriminalitas khususnya tindak pidana pencurian, karena untuk berahli sebagai petani lahanpun sangat sempit dan sulit.
Semoga saja bola liar ini tidak terlalu lama berputar, jika memang ingin di tutup, tutuplah seratus persen karena bagaimanapun ceritanya pelanggaran tetaplah pelanggaran karena negara kita adalah negara hukum, tapi sebaliknya ribuan masyarakat di sana mengantungkan hidup mereka pada emas hitam tersebut.
Karena jika di ingat kebelakang pada tahun 2017 sebagai Kepala Dinas Perhubungan Sumsel HNU pernah mempersilakan (mendispensasi) angkutan batubara dari lahat melintas di jalan yang melewati kabupaten Muara Enim, dan ketika itu masyarakat kabupaten muara Enim juga yang banyak menerima dampak buruknya, mulai dari kemacetan, debu batubara sepanjang kota Muara Enim sampai dengan gelumbang, bahkan mungkin korban lakalantas. (serin)
COMMENTS