Landak,Radar Kriminal Bertempat di desa salaas SDN 01 kec Mempawah Hulu, PKM karangan gelar Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun....
Landak,Radar Kriminal
Bertempat di desa salaas SDN 01 kec Mempawah Hulu, PKM karangan gelar Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. sabtu 5/2/2022
Tampak Siswa terlihat antusias saat akan mengikuti vaksinasi.Menurut pihak sekolah ada beberapa murid tidak ikut divaksin karena belum mendapat izin dari orang tua.
kepala puskesmas karangan Marta Rahayu saat kegiatan Vaksinasi mengatakan pada hari kita jadwalkan pelaksanaan vaksin di 2 sekolah dasar didesa Salaas untuk mendapatkan vaksinasi untuk anak anak usia 6 - 11 tahun.
sebelum dimulai kegiatan terlebih dahulu kita menyampaikan kepada anak anak dan orang tua Sebagaimana pada orang dewasa, anak usia 6-11 tahun yang mendapat vaksin Covid-19 juga bisa mengalami KIPI atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi, Seperti nyeri di lengan bekas suntikan, sakit kepala, nyeri otot dan sendi, menggigil, mual-muntah, lelah, demam, atau gejala mirip flu.
Jika salah satu gejala tersebut muncul, orangtua diharap tidak panik karena umumnya gejala itu akan reda dengan sendirinya.
Orangtua juga bisa melakukan upaya penanganan dini, dengan membuat anak beristirahat yang cukup dan minum obat penurun panas jika diperlukan.
Bripka Deni ardi saat pelaksanaan kegiatan mengatakan bahwa Polsek Mempawah hulu akan senantiasa hadir memberikan pengamanan, dalam kegiatan kita himbau untuk penerapkan prokes dan mengingatkan bahwa walaupun sudah dilakukan vaksin agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Disampaikan juga sebelum pelaksanaan vaksinasi kepada anak anak, orang tua atau wali murid diberikan sosialisasi dan memberikan pemahaman tentang penerapan prokes dikehidupan sehari-hari.
Deni menambahkan bahwa dari hasil kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan didesa salaas vaksinasi dosis 1 jenis Sinovac dengan Rincian SDN 09 Pampang sebanyak 128 siswa dan di SDN 20 Pakato sebanyak 110 siswa dengan Total tervaksin sebanyak 238 orang.
penulis widi
Kaperwil RK Kalbar : Ayi Suherman S.
COMMENTS