Karimun,RK Kasus dugaan korupsi perjalanan Dinas ditengah pandemi tahun 2020 serta biaya makan minum rapat telah dilakukan pemeriksaan terha...
Karimun,RK
Kasus dugaan korupsi perjalanan Dinas ditengah pandemi tahun 2020 serta biaya makan minum rapat telah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
Kepala seksi pidana khusus, Tiyan Adesta mengatakan jika pihaknya telah merampungkan pemanggilan terhadap para staf, PPK, PPTK serta pihak rekanan yang berkaitan dengan biaya perjalanan dinas maupun anggaran makan minum rapat.
" Tim penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada saksi, terkait dan kegiatan baperlitbang makan minum rapat dan perjalanan dinas 2020, lengkap semua bukti dukungnya. Nanti tergantung kebijakan pimpinan, kegiatan tersebut perlu di audit atau tidak untuk menemukan ada atau tidak kerugian negara," terangnya, Senin (04/04/2022).
Menanggapi hal itu, Pegiat anti korupsi di Kepri, M Hafis meminta agar kepala kejaksaan negeri Karimun agar melakukan audit dengan tujuan tertentu, guna pembuktian apakah hasil Audit BPK Perwakilan Kepri tentang kepatuhan Pemda Karimun dalam pengelolaan anggaran Covid-19.
" Nasib pemberantasan tindak pidana korupsi di Karimun sekarang ada ditangan ibu kepala kejaksaan. Apakah sang Kajari menjunjung tinggi integritas apa tidak dapat dilihat dari kasus Baperlitbang ini. Disini juga kita bisa buktikan apakah hasil audit BPKP Kepri soal kepatuhan pengelolaan anggaran Covid-19 itu ngawur apa tidak?, Dan harus dilakukan audit dengan tujuan tertentu." Ujarnya.
Ia juga menjelaskan jika dalam pengungkapan dugaan kasus perjalanan dinas di Baperlitbang tersebut dianggap merupakan pintu masuknya pengungkapan kasus yang diduga lebih besar terjadi di Pemda Karimun.
" Dugaan kasus di Baperlitbang ini sebenarnya hanya "Pintu masuk" bagi kejaksaan untuk mengungkap dugaan peyalahgunaan anggaran Covid-19 pada tahun 2020 lalu. Ada hal yang lebih besar disana. Tergantung ibu Kejari memiliki kemauan dan keberanian untuk membongkarnya?. Saya rasa, jika Ibu Kajari berpedoman pada janji setianya pada institusi, saya rasa, bukan hal yang sulit bagi kejaksaan negeri Karimun untuk mengusut tuntas siapa "mafia" anggaran yang sebenarnya." Paparnya.
M Hafis juga mengaku telah berkirim surat ke Kepala Kejaksaan Agung RI serta Jamwas untuk "pengawalan" kasus tersebut.
" Kita dari awal sudah kirim surat ke jamwas dan bapak kepala kejaksaan agung RI untuk pantau kasus ini. Sebab kami yakin, dari hasil audi BPKP tahun 2020, ada hal yang lebih besar bisa diungkap," pungkasnya. (esp).
COMMENTS