Pangkal pinang, Radar Kriminal Maraknya perjudian sabung ayam di RT 01 / RW 02, Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpina...
Pangkal pinang, Radar Kriminal
Maraknya perjudian sabung ayam di RT 01 / RW 02, Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Propinsi Kep Bangka Belitung, belum tersentuh hukum hingga saat ini.
Tampak pantauan Tim Awak media pada hari Minggu(14/8/2022) pukul 14.28 WIB sekitar ratusan orang sedang mengerumuni 3 arena sabung ayam di lokasi tersebut.
Kemudian Awak Media pun mencoba konfirmasi kepada warga sekitar yang minta namanya dirahasiakan.
"Sabung ayam ini kalau hari Minggu ramainya sampai sore pak(wartawan)," Ujar warga tersebut.
"Tidak tahu siapa pemilik rumah yang dijadikan tempat arena judi sabung ayam itu, kalau tidak salah pemiliknya warga tionghoa," Tambah warga lainnya.
Sedangkan Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono saat dikonfirmasi mengucapkan terimakasih atas informasinya.
"Makasih informasinya," Ujar AKBP Dwi.
Begitu juga Kasat Reskrim, AKP Adi Putra dikonfirmasi mengenai hal terkait aktifitas judi sabung ayam tersebut melalui pesan stiker mengatakan akan menyelidikinya.
"Salam presisi, Akan saya selidiki," Bunyi tulisan stiker tersebut.
Dikutip dari salah satu media online, beberapa bulan yang lalu sekitar Bulan Mei, Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, sudah memerintahkan langsung kepada Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto untuk menindak tegas dan menangkap perjudian apapun bentuknya.
Perintah tersebut langsung ditanggapi cepat oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto dengan menerbitkan surat telegram kepada seluruh Kapolda bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 guna memberantas perjudian, apapun bentuknya.
"Dalam melakukan pemberantasan perjudian Kapolri mengungkapkan siapapun yang memback up atau membekingi perjudian apabila dari oknum Polri akan kami copot jabatannya, kami akan melakukan penindakan tegas bila perlu lakukan pemecatan,“ tegas Kabareskrim dalam pemberitaan media tersebut.
Selanjutnya diharapkan agar Aparat Penegak Hukum yang ada Di wilayah hukum lokasi perjudian sabung ayam tersebut dapat melakukan tindakan tegas sesuai dangan Atensi Kapolri dan Kabareskrim.[Tim/and].
COMMENTS