Labuhanbatu Selatan, RK - Menurut sumber yg sangat dipercaya seorang Pjs (Pejabat Sementara) Kepala Desa (Kades) perkebunan Teluk Panji Yuli...
Labuhanbatu Selatan, RK - Menurut sumber yg sangat dipercaya seorang Pjs (Pejabat Sementara) Kepala Desa (Kades) perkebunan Teluk Panji Yulidah nehri disinyalir dan diduga kuat memaksa beberapa perangkat desanya supaya mengundurkan diri dari posisi jabatan kaur didesa Perkebunan Teluk panji Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labusel Provinsi Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun oleh pihak media wartawan dilapangan, ada dua orang perangkat desa dipanggil keruangan khusus oleh ibu pj Kades dan salah satu BPD(Badan Permusyawaratan Desa) yang bernama pak Ponidi. Mereka berdua (bu pj kades dan Bpd) mengatakan kepada dua orang perangkat desanya yaitu Kaur Pemerintahan dan kaur pembangunan supaya mereka mengundurkan diri karena jabatan mereka sebagai kaur sudah layak diganti.Mereka (para Kaur) diberi waktu sampai tanggal 1 bulan Oktober 2022 untuk membuat surat pengunduran dirinya.
Tetapi para perangkat desa tersebut tidak mau dengan alasan tidak ada dasarnya mereka untuk mengundurkan diri. Para kaur tersebut mau diganti tetapi dengan undang undang dan peraturan yang ada.Memang Kades berhak mengangkat dan memberhentikan perangkat desa,tetapi ada peraturan dan mekanisme yg mengaturnya. Dari regulasi UU (Undang Undang),turun PP(Peraturan Pemerintah) dan Permen(Peraturan Menteri) sampai Perbub(Peraturan Bupati) sudah ada mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa.
Yaitu berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa). Selain itu juga di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (PP Desa).Ada juga
Permendagri 67 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Serta Permendagri 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Ketika Pjs Kades Perk. Teluk dikonfirmasi berkali kali melalui Whass App tidak mau mengangkat HP dan membalasnya,begitu juga halnya ketika Camat Kampung Rakyat Ibu Hj. Hanum dikonfirmasi beliau juga tidak mau mengangkat serta membalas sampai berita ini terbit. (sorta)
COMMENTS