Belitung Timur,radarkriminal.com Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kabupaten Belitung Timur amankan sebanyak enam anak di bawah umur...
Belitung Timur,radarkriminal.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kabupaten Belitung Timur amankan sebanyak enam anak di bawah umur di salah satu penginapan di Kecamatan Manggar.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Sat Pol-PP Belitung Timur, Nazirwan menerangkan, bahwa anak-anak tersebut diamankan karena diduga melakukan pesta minuman keras (miras).
Tak hanya miras, anak-anak yang rata-rata masih berumur 15 tahun dan sedang duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut diduga juga akan melakukan pesta seks.
Satu diantara mereka yaitu S (15) tahun, kepada Pol-PP saat dimintai keterangannya mengaku sudah biasa melakukan hubungan seksual di penginapan tersebut bahkan bisa dua orang berbeda dalam sehari.
"Rata-rata berumur 15 tahun, dua orang laki-laki dan empat perempuan, sebagian masih sekolah dan sebagian lagi sudah putus sekolah. Mereka menyatakan bahwa ada mengkonsumsi minuman keras," kata Nazirwan, Jum'at (24/2/2023).
Sedangkan anak-anak lainnya kata Nazirwan, tidak mengaku bahwa sudah pernah melakukan hubungan seksual, namun mereka membenarkan telah meminum miras golongan B bersama-sama di satu kamar.
Dia menambahkan, selain enam anak di bawah umur yang berhasil diamankan di Kantor Sat Pol-PP, masih ada dua lagi yang belum diamankan karena sempat kabur sebelum anggota tiba di lokasi.
Langkah selanjutnya, Sat Pol-PP kata Nazirwan, akan memanggil pemilik penginapan tempat anak-anak tersebut melancarkan aksi kenakalannya, guna diberikan pembinaan dan teguran.
"Kami akan dalami juga terkait dengan dimana mereka membeli minuman beralkohol jenis Amer tersebut," tandas Nazirwan.
( Lendra Gunawan )
COMMENTS