Belitung,radarkriminal.com 21/03/2023 Awak media mendapatkan informasi Dan pantauan langsung dari Lapangan Dari Salah Satu pekerja meja goy...
Belitung,radarkriminal.com
21/03/2023 Awak media mendapatkan informasi Dan pantauan langsung dari Lapangan Dari Salah Satu pekerja meja goyang insialnya tidak mau di publikasikan mengatakan 'membeli Dan menemukan dugaan kian maraknya pembeli timah/kolektor Dan meja goyang tanpa Mengantongi surat izin yang di ketahui kebun jeruk Persimpangan yang di duga pemilik AT.
informasi dari para pekerja meja goyang AT bahwa para pembeli timah masih Bos lama CN ujar pekerja meja goyang kepada awak media radarkriminal.com.
Kami menghimbau agar APH (aparat penegak hukum) untuk lebih memperhatikan kegiatan atau aktifitas yang di duga melanggar hukum yang sudah jelas posisi lokasi penggoyangan Di persimpangan jalan terbuka bebas seakan hukum tak berlaku bagi para kolektor tersebut .
UU No. 3/2020 menetapkan sumber daya mineral dan batubara adalah kekayaan nasional karena pengelolaannya berada di bawah kendali pemerintah pusat.
Namun daerah tetap akan mendapat manfaat, bahkan diharapkan lebih besar, dari pengelolaan minerba paska penerbitan UU No.3/2020, peran pemerintah daerah akan diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah (PP) yang akan segera disusun. Selain itu .
(UU) juga memperkenalkan izin baru yaitu Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) yang kewenangannya didelegasikan kepada pemerintah provinsi apakah sudah ijin yang sudah di atur di Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Selanjutnya awak media meminta kepada Satuan Pol-PP Dan Aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti pemberitaan yang sudah jelas pengusaha tersebut tak memiliki izin seakan hukum tak berlaku di mata Kolektor Timah.
Lendra
COMMENTS