Belitung, radarkriminal.com 02/04/2023 awak media keciput Sijuk Belitung kepulauan Bangka Belitung.Meninjau Langsung ke Lapangan timbun Men...
Belitung, radarkriminal.com
02/04/2023 awak media keciput Sijuk Belitung kepulauan Bangka Belitung.Meninjau Langsung ke Lapangan timbun Menimbun ilegal keciput Sijuk Kabupaten Belitung kepulauan Bangka Belitung beraktivitas 'dan di temukan alat berat mini di lokasi penimbunan Tersebut.
Menurut penelusuran Awak media Dan LSM BIN aktivitas timbunan tersebut diduga belum mengantongi izin. Baik izin galian c atau lainnya.
Pasalnya lokasi timbunan yang membuka akses pelebaran Lahan tak jauh dari jalan keciput Sijuk Tersebut di Duga",lokasi tersebut Belum jelas Apa it HTR Atau lahan pribadi ujar Salah satu pekerja tak menyebutkan legalitasnya "yang ada di dalam Lahan timbunan tersebut banyak Oknum2 Dari Aparatur negara,Pengusaha yang Terlibat Dalam Aktivitas Tersebut.
Selanjutnya AH yang Di ketahui Ada Warung Tanjung Kelayang, Mengetahui Semua Aktivitas Pengambilan dan Pemanfaatan Tanah Puru (loko) " Sebut Area tersebut'' Ada Izin Bupati dan SK di HKM (HP) Desa Keciput AH, menjelaskan area tersebut merupakan Hutan Tanaman Rakyat (HTR).
"HTR, ada SK nya", kat7a AH Dia menjelaskan area atau lokasi badan jalan yang ditimbun tanah puru (loko) tersebut milik punya orang angkatan.
"Karena lahan yang ditimbun itu punya orang angkatan juga, saya tidak tahu orangnya. Jadi urusan itu di mereka, aku cuman nyuruh ketua BPD sinek la, keciput", sebutnya Ah.
Aku kemarin hanya disuruh, ok la kalok tidak apa-apa saya tidak urus, saya suruh stop. Ditanya wartawan dan LSM kegiatan tersebut masih jalan dirinya membantah.
"Tidak aku suruh stop", timpalnya AH, namun kenyataan nya kegiatan tersebut masih jalan dengan menggunakanalat berat jenis kobelco.
Kan tadi malam baru saya bahas sama kadus, jadi saya suruh itu.
Sebelumnya usai mengecek lokasi dilokasi mengatakan pengurusnya RH warga Tanjung Tinggi inisial.
Saat ditanya berapa mereka beli satu mobilnya tanah puru, AH masih berdalil.
"Tanah, tanah aku, aku tanam HTR, aku izin Bupati izin Kementerian. Karena aku HTR, enam ratus lebih hektar y. Hd saya ketuanya seratus (100) lebih hektarnya, kuang aku ngambik pengusaha kerjasama", ucapnya Ah.
Bahkan dirinya mengutarakan marah sama orang madu.
"Karena orang madu buat kelompok, kelompok diatas kelompok. Tanaman aku banyak didalam, tanaman akasia gede-gede", sembari menyebutkan pihak tersebut membali tanah puru (loko) satu mobilnya dua puluh ribu (Rp.20.000).
"Dua puluh ribu, untuk mereka lah, untuk yang jaga. RH itu lah nyebut itu urusan mereka lah, jadi aku tidak tahu", terangnya AH.
Setelah bertemu dengan RH, dirinya menuturkan lokasi pengambilan tanah puru itu lokasinya pak Ah dan desa aik selumar.
"Kalau area jalan itu masuk selumar, cuman pengambilan tanah puru aja di sini", sebutnya Rh.
Soal galian dirinya menyebutkan beli, saat ditanya izin tak bisa menunjukkan perizinananya.
"Kalau galian kita beli, kalau izin semua masih dalam proses. Kalau itu kan punya HTR, kalau itukan gak ada SKT, ijin kementerian", paparnya RH Dengan Nada Yang sangat kebingungan.
Terkait aktivitas pengerjaan penimbunan jalan tersebut dirinya menerangkan untuk pengembangan penanaman durian.
"Untuk pengembangan itu kan kita buka akses, jalan". Dan dirinya menyebutkan membeli tanah puru dengan orang kampung.
Saat ditanya siapa orang kampungnya, dia menjabarkan.
"Kalau yang punya tanah galian AH inisial, ya kan tanah dia. Ya itu kan jalan inpeksi kedalam", paparnya RH kepada wartawan dan LSM. Minggu (2/4/2023).
Ditanya pembukaan jalan awal dirinya mengakui.
"Aku lah, kalau jalan itu. Kalau rencana untuk kebun diarea itu sekitar seratusan (100) hektar. Bukan kebun, rencananya kebun sekalian wisata, didepan itu rencananya mau dibuat masjid", katanya dia lagi RH.
Terpisah red,dilokasi aktifitas penggalian tanah puru operator alat berat merk kobelco mengatakan aktifitas tersebut disuruh CN inisial.
"Cn inisial, yang suruh, baru ini kerja. Saya tidak megang nomor handponenya Cn inisial", saya cuma kerja seraya memanggil rekannya untuk memberikan nomor GN inisial (pengawas).
Aktifitas tersebut menggunakan dua alat berat. Untuk pengerukan tanah puru dilokasi menggunakan alat berat jenis kobelco berwarna kuning, sedangkan untuk diruas jalan yang ditimbun menggunakan alat kecil berwarna merah genteng.
Hasil tangkap layar lokasi kedua-duanya diduga kawasan HP, meski pihak-pihak terkait mengatakan area tersebut merupakan lahan HKM.
LSM BIN (Barisan Independen Nusantara), angkat bicara melihat hal tersebut.
"Kami hanya menanyakan izin galian c aktifitas tambang tanah puru nya. Dalam hal ini apakah kementerian memberikan izin galian dalam kawasan yang dimaksud itu. Entah itu HTR, atau dugaan kami itu diduga kawasan HP", Dan Ada Di dalam area Tersebut Terdapat Tanaman Sawit yang cukup Luas Dan di ketahui Dari Ketengan pekerja atau Umumnya It kepemilikan AM adil yang Di Duga HGU Tidak Ada.
Meskipun, Data Vidio,berdasarkan keterangan Dari pekerja Yang Ada Di lapangan galian yang berada di Desa Keciput, sedangkan yang timbun berada di Desa Air Selumar namun ' dugaan kami hasil tangkap layar kamera itu diduga kawasan HP. Apakah HTR diduga diatas HP bisa melakukan aktifitas penambangan tanah puru".
DPW LSM BIN ( Lembaga Barisan independen Nusantara ) Babel khususnya Belitung yang Di Pimpin Langsung", Saya selain media Saya Ketua DPW LSM BIN Lendra Gunawan meminta kepada pemerintah Atau ( APH ) aparat penegak hukum menghentikan Dan memproses pelanggaran yang Di lakukan Dari oknum2 pengusaha Yang melanggar aturan Dan hukum Di Indonesia Ini " Dan Tim investigasi juga terus akan memperdalami permasalahan tersebut.
Lendra
COMMENTS