Belitung,radarkriminal.com 21/03/2023 Awak media mendapatkan Langsung Dan pantauan Di Lapangan pembelian timah/kolektor Dan meja goyang Di...
Belitung,radarkriminal.com
21/03/2023 Awak media mendapatkan Langsung Dan pantauan Di Lapangan pembelian timah/kolektor Dan meja goyang Di Duga tanpa Mengantongi surat izin yang Jalan Gang Durin Air merbaw yang Tidak Asing lagi Pemiliknya insial T.
informasi Dari Tim LSM bin di Babel khususnya Belitung Di pimpin Dari Wakil Ketua Rudiyansah mengatakan Kepada Awak Media radarkriminal.com 08.Wib Pagi ini Kemarin ke gudang Timah menemukan Penjual Timah mkai Bju Merah Belum sempat menanyakan Lebih jelas asal usul Timah dari PT timah atau Dari Hasil Tambang ilegal ", yang Sudah di ketahu gudang penampungan Dan meja gunyangnya Jelas Di Duga Tak Memiliki mengantongi izin Ujar Wakil Ketua Rudiyansah.
Rudiansyah Dan Tim juga mendapatkan tertera izin Dari Desa yang tercantum Di dinding " aneh izin Kok dari Desa ujar Tim dan Walil Ketua LSM BIN Rudiansyah.
Kami menghimbau agar APH (aparat penegak hukum) untuk lebih memperhatikan kegiatan atau aktifitas yang di duga melanggar hukum yang sudah jelas posisi lokasi penggoyangan Di persimpangan jalan terbuka bebas seakan hukum tak berlaku bagi para kolektor tersebut .
UU No. 3/2020 menetapkan sumber daya mineral dan batubara adalah kekayaan nasional karena pengelolaannya berada di bawah kendali pemerintah pusat..
Namun daerah tetap akan mendapat manfaat, bahkan diharapkan lebih besar, dari pengelolaan minerba paska penerbitan UU No.3/2020, peran pemerintah daerah akan diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah (PP) yang akan segera disusun. Selain itu .
(UU) juga memperkenalkan izin baru yaitu Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) yang kewenangannya didelegasikan kepada pemerintah provinsi apakah sudah ijin yang sudah di atur di Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Selanjutnya LSM BIN Dan media meminta kepada Satuan Pol-PP d Dan Aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti pemberitaan yang sudah jelas pengusaha tersebut tak memiliki izin seakan hukum tak berlaku di mata Kolektor Timah .
Kalaupun Tidak ada Tanggapan Dri pemerintah di Daerah Setempat Tentang Penindakan terhadap Berita Ini " Maka kesatuan tim akan menindaklanjuti ke Polda maupun Mabes polri Langsung mengenai Hukum di Belitung ini.
( Lendra Gunawan )
COMMENTS