Belitung, radarkriminal.com Dua oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap Direktur Utama (Dirut) RSUD Dr H Marsidi Judono tela...
Belitung, radarkriminal.com
Dua oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap Direktur Utama (Dirut) RSUD Dr H Marsidi Judono telah diamankan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung pada Kamis 10 Agustus 2023, pukul 18:46 WIB.
Kasi Intel Kejari Belitung, Riki Guswandri SH, seizin Kajari Belitung Lila Nasution SH MHum, mengatakan Tim Intelijen Kejari Belitung bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Belitung, didampingi oleh Anggota Satreskrim Polres Belitung telah mengamankan diduga dua oknum wartawan yang melakukan pemerasan terhadap Dirut RSUD Dr H Marsidi Judono.
W yang diduga melakukan pemerasan kepada Direktur Utama RSUD Dr H Marsidi Juddono, terkait pelaksanaan proyek pembangunan yang sedang dikerjakan,” ujar Kasi Intelijen Kejari Belitung, Jumat (11/8).
Lakukan Intimidasi.Kasi Intelijen, Riki mengatakan bahwa sebelumnya Kejari Belitung mendapatkan laporan dari Direktur Utama RSUD Dr H Marsidi Juddono, yang telah mendapatkan Intimidasi dari 2 (dua) oknum wartawan berinisial IR dan W untuk meminta sejumlah uang, dengan mengancam jika tidak diberikan maka 2 (dua) oknum wartawan tersebut akan membuat Pemberitaan negatif terkait Proyek Pembangunan yang sedang dijalankan oleh RSUD Dr H Marsidi Juddono.
“Sebelumnya kedua oknum wartawan itu melakukan intimidasi dengan meminta sejumlah uang. Bila tidak dipenuhi mereka (ke dua oknum wartawan) akan memberikan pemberitaan negatif terhadap proyek yang sedang dikerjakan tersebut,” ungkapnya.
Selanjutnya, Tim Kejari Belitung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Belitung untuk melakukan Pengamanan terhadap 2 (dua) oknum wartawan berinisial IR dan W.
Ditemukan Dua Amplop Berisi Sejumlah Uang.Kemudian, pada saat dilakukan Pengamanan dan Penggeledahan didapati 2 buah amplop yang berisikan masing-masing sejumlah Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), pemberian dari Direktur Utama RSUD Dr H Marsidi Juddono agar 2 dua) oknum wartawan tersebut tidak membuat berita negatif terkait Proyek Pembangunan Labaratorium Patologi.
“Setelah didapati barang bukti berupa dua amplop berisi uang masing-masing sejumlah Rp 500.000,- kemudian Pelaku digiring menuju Polres Belitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Riki.
Jangan Contoh Perilaku yang Tidak Baik Ia menambahkan, dengan terjadinya peristiwa ini, dihimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar tidak mencontoh perilaku tidak baik tersebut dan untuk kedepannya hal-hal seperti ini tidak terjadi kembali.
“Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar tidak mencontoh perilaku yang tidak baik seperti tersebut diatas,” imbuh Kasi Intelijen Kejari Belitung, Riki Guswandri. (*).
( Lendra Gunawan )
COMMENTS