Labuhanbatu, RK Kepala Desa (Kades) S5 aek nabara kec. Bilah hulu kab. Labuhanbatu jarang masuk kantor disebabkan oleh rangkap jabatan atau ...
Labuhanbatu, RK
Kepala Desa (Kades) S5 aek nabara kec. Bilah hulu kab. Labuhanbatu jarang masuk kantor disebabkan oleh rangkap jabatan atau malas dikonfirmasi wartawan terkait penggunaan dana desanya di kutip dari salah satu wartawan waktu pertama awak media kekantor Desa S5 saat ditanya dimana pak kadesnya, salah satu perangkat desanya mengatakan” kalo pak kades masih kerjalah bang, palah abang kerumahnya” terang salah satu perangkat desa tersebut, Memang kita ketahui sampai hari ini beliau itu masih tercatat sebagai salah satu karyawan di BUMN yang dikecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan batu Provinsi Sumatera Utara,” Jelasnya.
Entah apa sebabnya pak kades ini sulit ditemuin, guna untuk dikonfirmasi terkait penggunaan anggaran dana desanya, dalam pantauan awak media dilapangan saat investigasi soal penggunaan dana desa di SUB Bidang Pembangunan masyarakat desa, contohnya yaitu pelatihan las mengelas. Soalnya diakhir tahun 2022 dianggarkan dana sebesar Rp. 41.253.000 terus yang menjadi pertanyaan diawal tahun 2023 dianggarkan lagi dana sebesar Rp. 39.835.000 buat pelatihan tersebut, Total dari pelatihan las mengelas ini sebesar Rp.81.088.000, saat ditanya kesalah seorang warga pelatihannya belum ada dilaksanakan (22/10/2023).
Saat dihubungi malalui WhassApp berkali kali guna untuk konfirmasi terkait Bumdes pun tidak pernah mau mengangkat, ditanya melalui pesan singkat pun tak mau membalas. menurut keterangan warga dan salah satu kaum desa mengatakan bahwa bumdes S5 sudah lama tidak ada kegiatan sementara buat pelatihan Bumdes tersebut dianggarkan dana sebesar Rp. 34.600.000, padahal Bumdes tersebut sudah tidak ada kegiatannya dan ditahun itu pula diluncurkan lagi dana tambahan buat bumdesnya sebesar Rp. 100.000.000.
Kades S5 ini terkesan kurang mentaati Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik, dimana menurut keterangan salah seorang warganya tidak transparannya soal dana pelatihan yang dibuat berulang ulang namun kegiatannya tidak jelas, "Contoh itu bang pelatihan las mengelas dananya sampai begitu banyak namun kegiatannya ntah mana” terang warga yang tidak mau disebutkan namanya".
Lalu, awak media bertanya lagi soal pernah enggak beliau mengikuti pelatihan ternak lembu, warga tersebut mengatakan "tidak pernah mengikuti yang namanya pelatihan" Ujarnya.
Sementara itu, dana buat pelatihan ternak lembu tersebut dianggarkan sebesar Rp. 50.305.000.
Harapan dari masyarakat agar kepala desa (kades) seperti ini tidak di biarkan berkembang biak dengan kejahatan yang di lakukan karena sangat merugikan masyarakat dan negara .
(Za.Lase)
COMMENTS