Tasikmalaya Kota, Radar Kriminal Memulai konfrensi Pers, tepat jam 11 WIB yang dilakukan oleh korban intimidasi aktifitas jurnalistik para a...
Tasikmalaya Kota, Radar Kriminal
Memulai konfrensi Pers, tepat jam 11 WIB yang dilakukan oleh korban intimidasi aktifitas jurnalistik para awak media, kamis (11/01) bertempat di Padepokan Wiradegdaha yang beralamat di jalan Kebon Manggu, kelurahan Yudanegara kecamatan Cihideung kota Tasikmalaya.
Berdasarkan kronologis yang disampaikan oleh Arip Cahyadin didampingi beberapa pengacara dari DPC Peradi kota Tasikmalaya.
Berawal dari informasi dari WAG (WhatsApp Group) Arip Cahyadin yang memuat informasi adanya sidang perdata terkait gugatan perdata mertua menggugat menantu dalam perkara sengketa aset tanah dan bangunan di Pengadilan Negeri Tasikmalaya.
Pada saat itu para awak media, meliput kegiatan di Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya.
Para awak media pun mewawancarai Kuasa hukum kedua belah pihak, karena dalam sidang perdana di PN Tasikmalaya, Hakim memberikan putusan sementara kepada kedua belah pihak agar dilakukan mediasi antara Mertua penggugat (RS) kepada menantunya (IF).
Setelah selesai mewawancarai kuasa hukum dari kedua belah, beberapa awak media mencoba untuk mengklarifikasi pihak tergugat dirumah kediamannya di Daerah Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya agar supaya isi pemberitaanya berimbang.
Setelahnya kami bertemu dengan pihak tergugat di kediamannya, lalu Arif Cahyadin Jurnalis Kabardesanews.com mencoba mengklarifikasi Tergugat, terkait sidang gugatan yang dilayangkan oleh mertuanya, (IF) menjawab No coment, malah balik bertanya apa urusannya kan saya sudah dikuasakan kepada kuasa hukum.
Setelah itu, kami berempat bermaksud untuk pulang dari kediamannya Indra, di situlah kami selaku awak media (insan Pers) diperlakukan secara tidak etis oleh (IF) seorang oknum perwira polisi yang berdinas Di Mako Polres Tasikmalaya, dengan bernada tinggi (IF) pun akhirnya menahan kami agar jangan dulu pulang, dan memaksa para awak media agar segera menyerahkan legalitas jurnalis, KTA, Surat Tugas dan KTP.
Disaat (IF) memaksa meminta legalitas para awak media, lalu tiba-tiba keluarlah ibu mertua (IF), bermaksud merebut HP milik jurnalis Dani Asmara karena dianggap sedang merekam aksi Indra yang sedang melakukan intimidasi kepada awak media, seperti terlihat di rekaman vidio yang direkam awak media.
Selain itu, kuasa hukum (IF) mengancam para awak media via telpon milik istri (IF), saya akan pidanakan kalian karena sudah masuk pekarangan kliennya tanpa seijin pemilik rumah, apalagi mengusik ketenangan keluarga kliennya.
Namun setelah itu rekan kami dari media Sri TV sdr Joy akhirnya bisa pulang dengan memaksakan diri, dan setelah itu datanglah adik ipar Indra yang pada saat itu adik iparnya yang bernama Muhamad Douglas Haris Abdilah datang dan langsung ngamuk ngamuk kepada kami,karena dengan kedatangan kami ke rumahnya itu dianggap menggangggu kenyaman kelauarga mereka, lalu pintu gerbang rumah kediaman Indra pun ditutup rapat, dengan maksud agar kami bertiga tidak bisa pulang begitu saja, kami bertiga pum di suruh masuk kerumah, namun istri (IF) melarang didalam rumah, karena ibunya sakit jantung.
Setelah pintu gerbang rumahnya ditutup rapat, (IF) dan adik iparnya menyuruh kami pindah kedalam rumah, namun istri (IF) melarang kami masuk, karena takut ibunya kambuh dari sakit jantung, akhirnya kami bersandar di depan mobil yang berada digarasi rumah tersebut disitula Indra dan adik iparnya mulai mengancam kami bertiga,jika satu artikel link pemberitaan tentang gugatan di PN naik apalagi ibu saya nanti malam jantungnya kambuh lagi dan harus dirawat di rumah sakit, saya akan laporkan kalian bertiga, dengan alasan masuk pekarangan rumah tanpa seijin pemilik dan adik iparnya tersebut sempat akan melayangkan pukulan kepada sdr Dani jurnalis media online Patrolicyber.com, namun aksinya tersebut keburu di lerai oleh istri (IF), yang merupakan kakaknya sendiri.
Saat itu pula (IF) dan adik iparnya menyekap dan mengintimidasi kami bertiga, yaitu Arif Cahyadin, Dani Asmara dan Soni Riswandi dengan nada meninggi saya ini pasukan, apalagi saya ini seorang perwira.
Nandang
COMMENTS