Labuhan Batu, radar kriminal Terkait izin BUMDesma Kecamatan yang belum jelas, namun para Kepala Desa(KADES)sudah mengalokasikan Dana Desany...
Labuhan Batu, radar kriminal
Terkait izin BUMDesma Kecamatan yang belum jelas, namun para Kepala Desa(KADES)sudah mengalokasikan Dana Desanya.Maka perlu para KADES itu di periksa oleh APIP dan bila perlu Aparat Penegak Hukum.
Padahal untuk melaksanakan kegiatan pelaksanaan BUMDesma yang menggunakan DanaDesa, salah satu sudah diatur diUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (disingkat UU Cipta Kerja).Dalam ketentuan Pasal 117 menegaskan, “bahwa Badan Usaha Milik Desa yang selanjutnya disebut BUM Desa adalah Badan hukum yang didirikan oleh desa dan atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset. Hasil penelitian normatif menunjukan bahwa BUMDes yang telah ditetapkan dengan Peraturan Desa telah sah sebagai badan hukum.
Kalau dilihat dari ketentuan UU cipta kerja diatas berarti setiap desa yang mengalokasikan Dana Desa minimal harus punya Peraturan Desa (PerDes). Sehingga kalau izinnya belum ada maka setiap Kades yang mengalokasikan Dana Desa nya buat pelaksanaan kegiatan yang belum punya izin atau PerDes selayaknya para Kades diperiksa oleh instansi terkait.
Hasil investigasi wartawan Radarkriminal diwilayah Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhan Batu Privinsi Sumatera Utara, di tahun 2022 dan 2023 sudah mengalokasikan puluhan juta setiap satu desa.Namun saat salah satu anggota BPD,Abdul Rahman mengatakan tidak tahu kalau desa tebing linggahara punya Bumdes saat dihubungi melalui Whass App.
Ijah harahap salah satu pengurus BUMDesma Bilah Barat membenarkan hal tersebut, memang izin masih izin ex PNPM(Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat).PNPM ini pendanaannya dari Sisa Anggaran Lebih(SAL)tahun 2009 sedangkan BUMDesma didanai oleh Dana Desa tahun 2022 dan 2023.Salah satu Desa yang sudah mengalokasikan Dana Desanya untuk BUMDesma Bilah Barat adalah Desa Tebing Linggahara sebesar Rp.20.000.000(Dua Puluj juta Rupiah) ditahun 2023."pihak desa desa yang ada dikecamatan Bilah Barat bang,bervariasi mengalokasikan Dana Desanya kekami(Pihak Bumdesma) "terangnya saat jumpa dikantor Camat Bilah Barat selasa 23/01/2024.(Sorta)
COMMENTS