Kepri, RK Mencuatnya dugaan korupsi di pembangunan Studio TVRI di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri),terus menjadi polemik di tengah Masyaraka...
Kepri, RK
Mencuatnya dugaan korupsi di pembangunan Studio TVRI di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri),terus menjadi polemik di tengah Masyarakat,membuat sejumlah pemerhati anti korupsi meminta kepada Kejati Provinsi Kepulauan Riau Rudy Margono SH,MH segara menurunkan tim untuk menyelidiki adaanya dugaan indikasi Korupsi yang terjadi di pembangunan Studio TVRI senilai Rp12 Milyar lebih tahun 2022.
Menurut salah satu sumber terpercaya media ini mengungkapkan bahwa banyak kerugian Negara yang terjadi di pembangunan Studio TVRI Kepri tahun 2022.Kami menduga ada sekitar 2 milyar lebih yang di buat fiktif.
Dari hasil investugasi kami dilapangan bahwa bahwa pekerjaan pembangunan Studio TVRI Kepri ini di kerjakan asal asalan.Banyak temuan pekerjaan yang tidak selesai dan tidak sesuai dengan RAB.
Lanjut sumber mengungkapkan bahwa dalam proses pencairan keuangan ada keterlibatan orang dalam,bersama pihak ketiga dan juga keterlibata PPK TVRI pusat inisial D.’’ setelah ibu direktur saranah dan prasarana TVRI pusat terkejut mendapatakan informasi bahwa dana senilai Rp 2 Milyar sudah mereka cairkan secara diam-diam tanpa kejelasan dan anggaran Rp 12 miliyar tersebut.
Sehingga indikasi dugaan korupsi ini sejumlah pihak mulai ketakutan saat media ini melakukan komfirmasi ke pihak terkait( PPK) enisial D." Melalui ponsel gengam nya. Dan juga Iya kata sumber sampai konsultan pengawas yang berinisial R pun kabur alias menghilang dan ketakutan setelah hal ini terungkap mereka cairkan dana Rp 2 Miliar secara diam-diam.Ini merupakan kong kalikong sejumlah oknum dan perlu di usut oleh Kejati Kepulauan Riau,tegas sumber.
Dan mirisnya anggaran Rp 2 Milyar yang di cairkan secara diam-diam itu mereka akan alihkan ke pekerjaan penunjukan Langsung (PL) anggaran tahun 2023.Dan upaya itu pun gagal alias batal.Dan pada tahun 2024 ini akan dijalankan,terang sumber.
Sementara itu sumber merinci pekerjaan senilai Rp 2 miliyar yang tidak dikerjakan pada tahu 2022 lalu yakni pekerjaan dilaksanakan oleh PT TAMBARIA JAYA dibuatkan penunjukan Langsung (PL) kepada pihak ketiga yakni pak Harly T. yang juga sebagai direktur PT TAMBARIA JAYA
Dan salah satu item pekerjaan yang tidak dikerjakan. 1. Plavon Lantai 2 ,2. Lantai kramik , 3. Talud ,4 , tidak diadakan pemasangan ACP dan masih banyak item lainya tandas sumber..
Dengan adanya dugaan indikasi korupsi ini kami meminta kepada penegak hukum yakni kejati Kepulauan Riau agar segar menindak lanjuti dugaan korupsi di pembangunan Studio TVRI Kepri.Kami juga meminta agar segera memanggil dan memeriksi PPK TVRI pusat.Kami seiap mendukung penanganan dugaan koruspi yang merugikan keuangan Negara,tutupnya.
(A.L)
COMMENTS