Maluku Utara, RK Berbagai sorotan dari berbagai elemen di Maluku Utara Terkait mandeknya pengusulan Koordinator sekretaris bawaslu Kabupaten...
Maluku Utara, RK
Berbagai sorotan dari berbagai elemen di Maluku Utara Terkait mandeknya pengusulan Koordinator sekretaris bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula di Provinsi Maluku Utara yang sampai hari ini belum diproses SK pengangkatannya.
Hal ini dipertanyakan oleh publik Malut yang tergabung dalam Forum Bersama Peduli Demokrasi Malut. Salah satunya datang dari Asosiasi Swara Wartawan Demokrasi (ASWD) Provinsi Maluku Utara.
Melalui Ketua Bidang Pemberitaan dan Media Massa Apner Saban, S.Si., M.Si saat ditemuai dalam acara pertemuan indahnya Pemilu Untuk Kita di Pantai Kastela beberapa waktu lalu, mempertanyakan terkait lambannya proses penerbitan SK Korsek Bawaslu Kab. Kepulauan Sula yang sudah di Plenokan baik di tingkat Kabupaten maupun Provinsi dan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tapi anehnya hingga saat ini Surat Keputusan pengangkatan Korsek Devenitif belum juga di tanda tangani.
Dalam waktu dekat senin mendatang Kami akan melakukan audensi sekaligus bertemu dengan Pimpinan & Sekretariat Bawaslu Provinsi Malut untuk meminta penjelasan lambannya penerbitan SK tersebut.
Berdasarkan informasi bahwa Proses ini tersendat karena ada pihak tertentu yang menghambat proses pengangkatan korsek Bawaslu Sula yang sudah melalui mekanisme pengusulan dan telah melalui prosedur dan undang-undang yang berlaku.
Seyogyanya dalam menjalankan tahapan pemilu yang sedang berlangsung dalan setiap kegiatan harus didukung oleh bagian sekretariat yang sudah dibagi Tupoksinya dalam membantu Komisioner untuk bekerja mensukseskan Pemilu serentak yang tinggal sebulan lebih ini.
Hal senada juga disampaikan oleh LSM LP2K Malut, melalui Direkturnya Murdani Tomagola S.Pd, yang sementara berada di Sanana kep. Sula saat dihubungi melalui saluran telpon berharap agar proses Korsek Kep. Sula segera didefenitifkan, untuk menunjang kerja2 tahapan pemilu yang sedang berlangsung" ujarnya.
Ditambahkan pula" kami akan menindak lanjuti terkait lambannya proses usulan Korsek devinitif yang katanya ada oknum yang sengaja menghambat proses pengangkatan Korsek Bawaslu Kepulauan Sula yang telah diusulkan, semua tahapan sudah dijalankan, sesegera mungkin sudah harus di SK kan, sehingga tidak menjadi bahan dan isu yang kurang baik ditengah giatnya tahapan yang sementara berjalan".
Sorotan terkait hal ini datang pula dari salah satu praktisi hukum yang juga mantan Timsel Bambang Daud, SH., MH mengharapkan bahwa, pengusulan terkait Korsek Bawaslu Kab/Kota yang apabila telah di jawab atau diusulkan oleh Pemerintah Daerah sesuai permintaan dari Bawaslu Kabupaten dalam rangka menunjang jalannya tahapan Pemilu, maka komisioner segera menindaklanjuti dengan berita acara pleno mulai dari pleno ditingkat kab dan diteruskan ke Bawaslu Provinsi selanjutnya dibuat SK pengangkatan untuk di tugaskan menjalankan serta mensukseskan proses pemilu berdasarkan jadwal dan tahapan penyenggaraan yang sudah di terbitkan, sebagai suatu kegiatan atas perintah undang- undang, untuk itu saya berharap agar komisioner baik ditingkat Kabupaten maupun Provinsi agar berkoordinasi dalam menjalankan tugas nya sesuai amanat Undang-Undang tersebut, jangan menghambat proses pengusulan seperti korsek jangan jangan sampai berpotensi di DKPP kan oleh yang merasa di rugikan dan menghambat karena saat ini semua mata tertuju pada penyelenggara pemilu yang sudah bekerja sangat maksimal, untuk itu jangan sampai hal-hal administratif seperti ini akan merusak citra dan nama baik Bawaslu Maluku Utara di mata masyarakat dan pimpinan tingkat pusat". Ungkap Akademisi Fakultas Hukum Unkhair yang juga Wakil Dekan III bagian Kemahasiswaan dan Kejasama ini.
IWAN
COMMENTS