Belitung, radarkriminal.com 02 Februari 2024 Awak Media Langsung Mendapatkan Temuan Satu unit Meja gonyang Di ketahui pemilik Bos Inisial A...
Belitung, radarkriminal.com
02 Februari 2024 Awak Media Langsung Mendapatkan Temuan Satu unit Meja gonyang Di ketahui pemilik Bos Inisial A ' Jalan pilang Arah dekat jembatan Pilang Tepi jalan " Ada Beberapa Tambang tower yang Sedang Beroperasi Mengambil Biji Timah ' Dengan Hebat Mereka Menambang Seakan Di Duga kebal dengan hukum
Informasi yang Di Dapat Dan Di lansir Dari Salah Satu Media " Asep Maryono Kejaksaan memberikan pandangan terkait dengan penertiban tambang ilegal ( Babel ) yang Dinyatakan Kepada Awak Media di Kabupaten Belitung Timur Dan Memberikan Pandangan untuk Sekitar Tanjung Pandan
“Pertambangan ini memang kalau dari Kejaksaan tidak akan menyentuh tambang rakyat, tapi kalau ada pertambangan yang sifatnya besar saya akan masuk,” kata Kajati Babel kepada Awak media" Apalagi lanjutnya tambang rakyat, yang merupakan mata pencaharian banyak orang.
“Kalau rakyat kan sekedar hanya untuk hidup, kalau ini ditutup tanpa pemerintah mempersiapkan lapangan pekerjaan mau kerja di mana mereka itu,” tukasnya.
Fokus utama Kejaksaan adalah penertiban pada tambang ilegal besar yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
“Kami juga sedang melakukan beberapa penyelidikan terkait penertiban tambang ilegal, akan tetapi kita juga harus bijak di sini, karena ini kan menyangkut hajat hidup banyak orang,” ujarnya.
Oleh karena itu, Ia mengajak seluruh pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini secara bijak.
“Permasalahan ini harus diselesaikan secara bijak, artinya masyarakat tetap bisa hidup tetapi juga ini (pertambangan bisa dikendalikan dengan baik),” tuturnya.
Hal tersebut terangnya juga sudah disampaikan Kejaksaan Agung, agar tidak menyentuh pertambangan rakyat yang hanya untuk mencari makan.
“Kami sudah menyampaikan dari kejaksaan agung yang namanya pertambangan rakyat tidak akan disentuh, tambang ilegal besar yang akan kami sentuh, karena itu yang merugikan,” pungkasnya
Memohon kepada Kepada APH Aparat Penegak Hukum Menindak Tegas Atas Aktifitas Tambang Tersebut Sudah Jelas Merusak lingkungan.
( Lendra Gunawan )
COMMENTS